Jowonews

Logo Jowonews Brown

KPK Dalami Pertemuan di Kantor Elza Syarief soal E-KTP

JAKARTA, Jowonews.com — KPK mendalami soal pertemuan antara pengacara Anton Taufik dengan Miryam S Haryani yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarief dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-elektronik).

KPK pada Jumat memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan kasus tersebut dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, yaitu dua pengacara masing-masing Elza Syarief dan Anton Taufik serta seorang swasta Inayah.

“Untuk saksi Anton kami memperdalam terkait dengan apa yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarief pada saat itu. Kami ingin melihat apakah ada pertemuan antara saksi dengan Miryam yang pada saat itu statusnya masih sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/5).

Menurut Febri, KPK juga ingin mendalami lebih lanjut apakah dalam pertemuan itu ada hubungan sebab dan akibat dengan pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu.

Sementara untuk saksi Inayah yang diketahui mempunyai hubungan dekat dengan Andi Narogong, pemeriksaan kali ini sebagai tindak lanjut dari proses penggeledahan yang dilakukan KPK sebelumnya.

“Penyidik melakukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut terkait dengan aset-aset yang sudah disita karena pada saat itu ada dua mobil yang kami sita, indikasi keterkaitannya dengan kasus KTP-e sedang didalami lebih lanjut,” ucap Febri.

Sementara itu untuk saksi Elza Syarief, Febri menyatakan bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

“Akan kami jadwalkan ulang, nanti akan kami sampaikan lagi kapan pemeriksaan dilakukan. Alasannya ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan dan kami pandang itu akan lebih baik untuk dijadwalkan ulang,” kata Febri. (jwn5/ant)

BACA JUGA  MAKI Siapkan Data Mengejutkan Soal Kasus e-KTP

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...