Jowonews

Logo Jowonews Brown

KPK Geledah Rumah Bang Uci

JAKARTA, Jowonews.com – KPK menggeledah rumah Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemberian hadiah pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

“Sore hari ini untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka MSN (Mohamad Sanusi) di kawasan Cipete Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (8/4).

Penggeledahan tersebut menurut Priharsa hingga Jumat petang masih berlangsung.

“Penggeledahan masih berlangsung karena dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Tujuan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait perkara dugaan suap pembahasan raperda,” tambah Priharsa.

Hari ini KPK juga memeriksa empat orang saksi dalam kasus yang sama yaitu Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi, pihak keamanan salah satu hotel di Jakarta Selatan yaitu Dwi Riska Setiawan dan Heryadi dan sopir dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra M Taufik, Riki Sudani.

“Keterangan mereka untuk mengonfirmasi beberapa hal terutama pembahasan raperda. Mengenai mengapa sopir M Taufik dulu yang diperiksa, hal tersebut masuk dalam strategi penyidikan tapi keterangannya dibutuhkan untuk mengonfirmasi pertemuan-pertemuan berkaitan dengan pembahasan raperda dan hal-hal yang berkaitan dengan itu,” tambah Priharsa.

Menurut Priharsa, pertemuan pembahasan raperda bisa berupa pertemuan formal di DPRD DKI Jakarta maupun pertemuan informal di luar gedung DPRD DKI Jakarta.

“Pertemuan bisa formal dan informal yang bisa dilakukan di kantor atau tempat lain, tapi saya tidak bisa menyampaikan detail pertemuan apa dan berlangsung di mana, tapi yang jelas pertemuan-pertemuan terkait dengan raperda,” ungkap Priharsa.

Sedangkan M Yuliadi diperiksa terkait dengan pengurusan dokumen di DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA  Aguero Ingin Tantang Liverpool

“Yuliadi dimintai keterangan berkaitan dengan pekerjaannya yaitu pengurusan dokumen dan penyusunan agenda,” jelas Priharsa.

KPK dalam kasus ini juga sudah menggeledah DPRD DKI Jakarta pada 1 April 2016 lalu dengan menyita dokumen, catatan dan file terkait. (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...