Jowonews

Logo Jowonews Brown

KPK Larang Golkar Tarik Iuran Munaslub Rp 1 M

JAKARTA, Jowonews.com – KPK melarang Partai Golkar menarik iuran Rp1 miliar kepada masing-masing calon ketua umum yang akan mengikuti Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 23-26 Mei 2016 di Bali.

Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian di gedung KPK Jakarta, Rabu, mengatakan, KPK melarang iuran itu karena calon yang akan dipilih maupun pihak yang punya suara ada yang berasal dari kalangan penyelenggara negara.

“Itu bisa masuk dalam ketentuan gratifikasi, karena itu dilarang memberikan sumbangan Rp 1 miliar di dalam munaslub ini,” kata dia .

Lawrence Siburian bertemu dengan pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan sejumlah Deputi dan pejabat KPK lain terkait kewajiban iuran Rp1 miliar yang harus dibayarkan bakal calon ketum Partai Golkar.

“Dan tentu untuk menjaga asas keadilan, tidak hanya calon yang merupakan penyelenggara negara, tapi yang lainnya pun akan kami minta untuk dilarang, Jadi, tidak ada pengumpulan dana Rp1 miliar yang wajib,” tambah Lawrence.

Menurut dia, iuran yang telanjur dibayar oleh bakal calon ketua umum akan dikembalikan utuh.

“Supaya Partai Golkar ini dalam munaslub sesuai dengan aturan di mana semangatnya ingin memperbaiki partai dan ingin membasmi korupsi. Dengan demikian ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan itu harus kita ikuti,” ungkap Lawrence.

Komite Etik akan menyampaikan hasil pembicaraan dengan KPK ini ke pimpinan Golkar dan selanjutnya akan disampaikan ke panitia penyelenggara Munaslub.

“KPK akan membantu sepenuhnya manakala kami datang ke KPK meminta tolong atau berkonsultasi atau monitoring,” tambah Lawrence.

Sejatinya, menurut Lawrence, iuran Rp1 miliar itu adalah untuk mengurangi politik uang. Calon tidak boleh memberikan uang kepada pemegang hak suara dan sebaliknya pemegang suara juga tidak boleh meminta uang kepada calon.

BACA JUGA  Tiga Parpol Diprediksi Jadi Penonton

“Karena itu diminta calon menyerahkan sumbangan ke panitia penyelenggara dan diatur oleh panitia penyelenggara untuk dipergunakan biaya transportasi, penginapan. Tapi tidak ada uang saku, itu dihapus,” jelas Lawrence.

Ada tiga jenis hukuman yang akan diberikan oleh Komite Etik selaku pihak yang punya wewenang untuk mengawasi politik uang dalam munaslub.

Bagi panitia penyelenggara akan diberhentikan sebagai panitia penyelenggara, untuk calon ketua umum bisa didiskualifikasi sebagai calon ketua umum, dan kepada pemegang hak suara baik di pusat, daerah, maupun organisasi yang terdiri dari 5.032 pemegang hak suara bisa kehilangan hak suaranya dan tidak boleh duduk sebagai pengurus selama satu periode dalam lima tahun ini.

Menurut dia, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta Komite Etik secara tegas, konsisten, tidak pandang bulu menegakkan aturan dan menjatuhkan sanksi kepada yang melanggar.

“Saya kasih contoh, Jumat nanti ada salah satu calon ketua umum yang akan main golf. Saya sudah diberitahu ketua ‘steering committee’ untuk memonitor apa yang terjadi di lapangan golf apakah ada transaksi ‘money politics’. Kalau kami menemukan ada perbuatan ‘money politics’ maka kami akan langsung mengambil tindakan tegas,” katanya.(jn16-ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...