Jowonews

Logo Jowonews Brown

KPK Soroti Bansos di Demak-Kendal

KPK
KPK
KPK

Semarang, Jowonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamati secara khusus pengelolaan pajak, anggaran hibah dan bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Demak. Pasalnya, sekarang ini ada 501 lembaga penerima hibah belum membuat laporan pertanggungjawaban.

Hal itu disampaikan Priharsa Nugraha disela-sela evaluasi program anti korupsi di Jateng yang diselenggarakan KPK, Kantor Gubernur Jl.Pahlawan Semarang, Kamis (27/11).

“Dana hibah dan bantuan sosial, di Kabupaten Demak terdapat 501 lembaga penerima dana hibah senilai lebih dari Rp 30 miliar belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban,”ungkap Kepala Biro Humas KPK Priharsa Nugraha.

Hadir dalam acara itu pimpinan KPK Busyro Muqoddas, Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo, Direktur Pengawasan Badan Usaha Perminyakan dan Gas Bumi BPKP, Yus Muharam. Disamping itu juga Kepala Perwakilan BPKP Jateng Bambang Wahyudi.

Menurut Priharsa Nugraha, pada 2013 dan 2014 terdapat lembaga penerima hibah yang mendapat alokasi dana lebih dari satu paket.  Sementara di Kabupaten Demak, temuan mengenai permasalahan pajak meliputi pengelolaan pajak restoran yang tidak optimal. Karena dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

“Di Daerah ini pemberian nilai perolehan obyek pajak tidak kena pajak (NPOPTKP) tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan temuan pada Kabupaten Kendal, sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak reklame belum diterapkan,”paparnya.

Persoalan dana hibah juga terjadi di Kendal. Penganggaran dana hibah belum mencantumkan daftar nama, alamat penerima dan besaran hibah. “Di Kabupaten Kendal ini juga terdapat pemberian bansos berupa uang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di Kendal, rasio anggaran belanja modal terhadap total anggaran belanja masih rendah,”katanya.

Sementara, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan kegiatan Korsupgah di Jateng didasari pada kewenangan KPK. Yaitu koordinasi supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah. “Ini penting sebab telah banyak program pemerintah yangbergulir dengan baik melalui APBN maupun APBD. Namun hasilnya belum secara nyata mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah,”katanya.

Menurut Busyro, ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, baik dipusat maupun daerah. Sebab semangat dan paradigma pembangunan nasional semestinya merujuk UUD 1945, yang harus berpihak pada rakyat. “Yang berdaulat itu rakyat. Pembangunan itu harus memprioritaskan rakyat sebagai penerima manfaat langsung,”pungkasnya. (JN01)

BACA JUGA  2015, Semua Desa Dirikan Bank Sampah

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...