JENEWA, Jowonews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengkhawatirkan kunjungan Panitia Khusus Hak DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung dalam dua hari terakhir ini.
“Kami percaya institusi penegak hukum tetap akan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan perundang-undangan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (13/7).
KPK mempersilakan Pansus Hak Angket mengunjungi Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. “Silakan saja sebenarnya, hubungan KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan tetap akan dilakukan secara terus-menerus,” katanya.
KPK juga sebelumnya sudah bertemu Kapolri dan Jaksa Agung untuk berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
“Banyak cara untuk memperkuat itu, misalnya melalui koordinasi dan super visi dan juga tenaga dari Polri dan Kejaksaan. Jadi Penuntut Umum KPK semua berasal dari Kejaksaan dan kami dapat dukungan yang kuat dari Jaksa Agung dan jajarannya, tentu saja soal itu dari Polri pun demikian,” ucap Febri.
Hari ini Pansus Angket KPK mengunjungi Kejaksaan Agung untuk mendalami prosedur penuntutan dalam tindak pidana korupsi, kata Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa.
“Kunjungan ini merupakan koordinasi tugas-tugas Pansus Angket yang terkait dengan berbagai aturan dan prosedur fungsi penuntutan dan politik penindakan tindak pidana korupsi pada umumnya,” kata Agun di Jakarta, Kamis. (jwn5/ant)