Jowonews

/*! elementor - v3.17.0 - 08-11-2023 */ .elementor-widget-image{text-align:center}.elementor-widget-image a{display:inline-block}.elementor-widget-image a img[src$=".svg"]{width:48px}.elementor-widget-image img{vertical-align:middle;display:inline-block} Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KPU Buka Pendaftaran Perorangan Mulai 11 Juni

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (Dok. Jowonews)

 

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (Dok. Jowonews)
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (Dok. Jowonews)rnomo

SEMARANG, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran bakal calon (balon) kepala daerah dan wakil kepala daerah dari jalur independen atau perseorangan mulai 11 Juni 2015. Pendaftaran dilakukan dengan menyerahkan bukti dukungan antara 6,5-10 persen dari jumlah penduduk kabupaten/kota setempat.

“Bukti dukungan tersebut disertai surat pernyataan dan fotokopi KTP. Mereka tersebar di 50 persen dari kecamatan yang ada di masing-masing Kabupaten/kota,” ungkap Ketua KPU Jateng Joko Purnomo, Jumat (29/5).

Joko menjelaskan, untuk kabupaten/kota yang penduduknya berjumlah 250 ribu jiwa, calon independen harus mengumpulkan dukungan sebanyak 10 persen.

Sementara untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk 250-500 ribu sekurang-kurangnya mendapat dukungan 8,5 persen. Untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk 500 ribu sampai satu juta jiwa minimal didukung sekurang-kurangnya 7,5 persen dan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa harus didukung sekurang-kurangnya 6,5 persen.

“Jumlah tersebut mengalami kenaikan 3-5 persen dari Pilkada sebelumnya,”katanya.

 Ditambahkannya, untuk pasangan calon yang menggunakan partai politik sebagai kendaraan mengikuti pilkada, proses pendaftaran bakal calon baru dilaksanakan pada 26-28 Juli 2015.

Selanjutnya mereka akan ditetapkan sebagai calon pada 26 Agustus 2015 mendatang. “Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah kampanye. Yaitu dimulai tiga hari setelah penetapan hingga tiga hari menjelang pemungutan suara,” imbuhnya.

Terkait pendanaan, Joko menegaskan bahwa saat ini sudah tidak masalah. Pasalnya, dari 21 Kabupaten/kota yang bakal melaksanakan Pilkada telah ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Daerah dan Pemerintah daerah setempat.

“Anggaran paling kecil adalah kota Magelang dengan Rp 4,1 miliar, sementara anggaran paling banyak adalah Kota Semarang dengan Rp 33 miliar,” terangnya. (JN01)

BACA JUGA  Empat Parpol Membelot ke Seno, Koalisi Boyolali Bangkit Pecah

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...