Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KPU Jateng Siapkan 14 TPS Khusus di 7 Daerah

SEMARANG, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tujuh Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada serentak pada Februari 2017, menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.

Menurut Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo, TPS Khusus ini akan diadakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di setiap Kabupaten/Kota.

“Tidak ada TPS Khusus di rumah sakit, yang ada hanya di Lapas. Kami menyiapkan satu TPS Khusus di setiap Kabupaten/Kota kecuali di Cilacap karena di sana ada delapan Lapas sehingga jumlahnya 14 TPS Khusus di tujuh Kabupaten/Kota,” kata Joko di Semarang, beberapa waktu lalu.

Alasannya didirikan TPS Khusus karena pemilih yang menjadi penghuni tidak bisa menyalurkan hak pilihnya di luar Lapas karena pertimbangan keamanan.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS Khusus di dalam lapas adalah jumlah penghuni dan petugas yang merupakan warga Kabupaten/Kota setempat sesuai dengan yang tertera dalam kartu identitasnya.

Jika ada penghuni baru maka akan dimintakan surat keterangan dari tempat asal domisili ke tempat seseorang tersebut menyalurkan hak pilihnya. Dengan surat keterangan dari daerah asal tersebut maka yang bersangkutan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.

Sedangkan pemilih yang dirawat, bisa menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat dengan lokasi rumah sakit. Dengan catatan yang bersangkutan baru bisa melakukannya di atas pukul 12.00 dan jika surat suara reguler maupun cadangan masih tersisa.

“Jika surat suara cadangan yang berjumlah 2,5 persen dari jumlah DPT per TPS habis maka mereka terpaksa tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Atau jika masih memungkinkan, bisa diambilkan surat suara sisa dari TPS lainnya,”kata Joko. (jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...