Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KPU Kekurangan Bilik Suara

KENDALJowonews.com –KPU Kabupaten Kendal kekurangan bilik suara untuk pilkada 9 Desember mendatang. Pasalnya, bilik suara yang biasa digunakan untuk pemilu dan disimpan di gudang KPU Kendal ternyata banyak yang rusak karena tidak terawat.

Kotak suara sisa pilpres teronggok tidak terawat di luar gudang kantor KPU Kendal. Hal yang sama juga terlihat pada bilik suara yang masih ditumpuk dan belum dibersihkan.

KPU Kendal mengaku masih banyak kekurangan bilik suara, yang nantinya akan digunakan untuk proses Pemilukada 9 Desember mendatang. Padahal satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan lebih dari dua bilik.

KPU akan menyortir bilik dan kotak suara yang masih baik karena sebagian rusak akibat penyimpanan yang tidak layak. Dari pendataan awal KPU, jumlah kotak suara yang tersimpan di dua gudang ada 4.733 buah dan bilik suara 4.928 buah.

“Memang bilik suara masih ada kekurangan, tapi untuk kotak suara kami masih ada sisa. Rencananya kami akan mengajukan surat permohonan ke KPU Batang untuk pinjam bilik suara,” kata Ketua KPUD Kendal Wahidin Said, Kamis (17/9).

Said menambahkan, kotak suara yang ada di KPU Kendal masih sisa. Sebab yang dibutuhkan hanya 1.785 buah, jika masih ditambah untuk rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hanya ditambah 20 buah masih ada sisa banyak.

Namun demikian KPU belum memastikan jumlah kotak suara yang masih bagus karena harus dicek ulang di gudang. “Kebetulan Kabupaten Batang tidak masuk dalam daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember mendatang sehingga bisa meminjam dari KPU Batang,” imbuhnya.

Ditambahkan, bilik suara yang akan digunakan dalam pilkada 9 Desember mendatang hanya yang terbuat dari plat. Sementara bilik suara dari kardus tidak akan digunakan lagi. Diakuinya, selain menyiapkan kotak dan bilik suara KPU Kendal terkendala lelang pengadaan alat peraga kampanye pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.

Lelang pertama gagal dilaksanakan, karena tidak ada penawaran dari rekanan. Sehingga dibuka kembali kesempatan kedua untuk lelang pengadaan alat peraga kampanye. “Molornya lelang pengadaan alat peraga kampanye ini membuat pemasangan yang seharusnya dilakukan tanggal 23 September mendatang terancam mundur,” pungkasnya. (JN01)

BACA JUGA  Cawabup Kendal Masrur Masykur Dipolisikan LSM

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...