Jowonews

Logo Jowonews Brown

KPU Mulai Pasang Baliho Paslon, Total 13 Titik di Kota Semarang

 

henry wahyonoSEMARANG, Jowonews.com –KPU Kota Semarang, Jumat (11/9) kemarin mulai melakukan pemasangan atal peraga kampanye (APK) pasangan calon walikota/wakil walikota yang maju dalam pilwalkot Semarang 9 Desember mendatang. Pemasangan APK berupa balihoukuran 4×6 meter itu dilakukan di 13 titik yang sudah disepakati dan ditentukan oleh KPU dan paslon.

Dari 13 titik baliho akan dibagi dalam lima kawasan pemasangan. Dengan ketentuan empat kawasan terdiri dari 3 titik baliho masing-masing paslon, plus satu titik sebagai baliho bersama di kawasan Simpang Lima. 

Anggota KPU Kota Semarang Agus Suprihatno yang turut menyaksikan pemasangan APK di salah satu kawasan mengatakan, ditahap pertama pemasangan dilakukan di kawasan satu. Yakni titik bundaran Kalibanteng, baliho milik paslon nomor urut 1 Soemarmo HS-Zuber Safawi, titik baliho Jalan Sugijapranata (Depan PMI Kota Semarang) milik paslon urut 2 Hendrar Prihadi-Hevearita GR, dan di titik Jalan Soekarno Hatta dipasang baliho milik paslon nomor urutan 3 Sigit Ibnugroho Saraspono-Agus Sutyoso.

“Pemasangan ada di 13 titik baliho dilakukan hari ini (Jumat,red) serentak, masing-masing paslon menempati baliho yang sudah disepakati dan diundi urutannya. Akan terpasang selama tiga bulan dengan setiap paslon menempati satu titik baliho selama satu bulan kemudian akan bergantian tempat dengan paslon lain setiap bulannya,” katanya.

Dalam pemasangan APK baliho, KPU Semarang menggunakan titik papan baliho milik pemerintah Kota Semarang. Hal ini berkaitan faktor keamanan dan terjaminnnya aspek legal.

“Kita hanya pasang 13 titik baliho di lima kawasan yang sudah ditentukan. Dan material APK kita berhologram jadi tak bisa dipalsulkan,” terangnya.

Menurutnya  jika ada APK terpasang melebihi 13 titik, maka dipastikan itu bukan milik KPU dan ilegal. Selanjutnya akan ditindak karena pelanggaran. Penindakan tetap akan bersama Panwaslu, Satpol PP, dan Kesbanglinmas

BACA JUGA  Sibagus Mulai Dikenal Warga

Sementara, satu titik baliho yang berada di kawasan Simpanglima berukuran 8×16 meter berbentuk horisontal dengan gambar ketiga paslon berjejer. “Sementara belum kita pasang karena perijinan lantaran titik baliho tersebut milik swasta. Kita pastikan hari Senin minggi depan sudah terpasang,” tambahnya.

Kawasan lainnya yang sudah terpasang yakni kawasan dua berada di titik daerah Genuk, Jalan Wolter Monginsidi, dan Jalan Fatmawati. Kawasan tiga berada di depan RSUD ketileng, Pertigaan Kaliwiru, dan depan ADA Banyumanik arah keluar Tol. “Kawasn Empat di daerah Kecamatan Gunungpati, Wates Kedungpane, dan titik dekat SPBU Ngalian,” tambahnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...