Jowonews

KPU Rembang Resmi Tunda Tahapan Pilkada 2020

REMBANG, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menunda sejumlah tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menyusul mewabahnya COVID-19.

“Sesuai dengan surat KPU RI, kami menunda tahapan sampai ada instruksi selanjutnya,” kata Ketua KPU Kabupaten Rembang M. Ika Iqbal di Rembang, Senin.

Ia mengungkapkan tahapan yang ditunda pelaksanaannya, yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pemutakhiran data pemilih.

KPU Rembang juga akan menunda masa kerja PPK dan sekretariat PPK mulai 1 April 2020 sampai ada keputusan KPU RI selanjutnya.

Berdasarkan jadwal, pembentukan PPS ditargetkan selesai pada 21 Maret 2020, sedangkan pembentukan PPDP dijadwalkan dimulai 26 Maret 2020 dan berakhir pada 15 April 2020.

Sementara tahapan pemutakhiran daftar pemilih dijadwalkan mulai 23 Maret 2020 untuk penyusunan daftar pemilih oleh KPU dan disampaikan kepada PPS, sedangkan pemutakhiran dijadwalkan 18 April 2020.

Untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dijadwalkan 20 Juli 2020, kemudian diumumkan 22 September 2020.

Adapun jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Rembang dilaksanakan pada 23 September 2020. (jwn5/ant)

BACA JUGA  KPK Petakan Titik-titik Rawan Korupsi Pilkada 2020

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING