Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kualitas Pelayanan Kantor Perizinan Kudus Turun

 

KUDUS, Jowonews.com – Berdasarkan hasil survei penilaian terhadap Indeks Kepuasan Masyarakat yang dilakukan oleh Organisasi Kepegawaian Setda Kudus, menunjukkan bahwa kualitas pelayanan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kudus mengalami penurunan.

“Jika tahun sebelumnya mendapatkan penilaian ‘A’ dengan skor 83,24, tahun ini justru turun menjadi ‘B’ dengan skor 74,84,” kata Kepala Organisasi Kepegawaian Setda Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, Selasa (29/12).

Dalam melakukan survei tersebut, melibatkan 150 responden yang berhubungan langsung dengan kantor tersebut karena pernah mengurus atau sedang mengurus perizinan.

Hasil survei dengan masyarakat, menganggap sumber daya manusia (SDM) di BPMPPT Kudus belum sebanding dengan jumlah perizinan yang dilayani.

Jika saat masih berstatus kantor hanya melayani pembuatan 15 jenis perizinan, kini ketika berubah status menjadi badan harus melayani 57 jenis perizinan.

Untuk itu, wajar jika ada yang merasa kecewa karena belum terlayani menyusul masih terbatasnya jumlah personel di SKPD tersebut.

Penurunan kualitas pelayanan juga dialami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang awalnya mendapatkan penilaian masyarakat 77,18, tahun ini justru turun menjadi 69,23.

Masyarakat beranggapan bahwa banyaknya antrean pemohon KTP elektronik serta ketersediaan tempat parkir menjadi citra buruk di masyarakat.

Antrean panjang yang sempat terjadi, padahal disebabkan karena pasokan blangko e-KTP dari pusat yang terlambat, sedangkan pemohonnya justru membludak.

Rangking pertama dalam hal mutu pelayanan tahun ini justru dipegang Perusahaan Daerah Bank Pasar Kudus dengan mendapatkan nilai 84 dengan mutu pelayanan kategori “A” atau sangat baik.

Survei indeks kepuasan konsumen tersebut ditujukan untuk 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kudus.

Di antaranya, Bank Pasar Kudus, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, enam kantor kelurahan dan lima kantor kecamatan.

BACA JUGA  Dana Terbatas, Usulan Penanganan Bertambah

Adanya hasil survei IKM tersebut, SKPD terkait diharapkan mawas diri dengan melakukan perbaikan pelayanan. (JN04/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...