Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kudus Belum Lihai dalam Pengelolaan Sampah

Ilusrasi sampah berserakan di Kudus. (Foto : IST)
Ilusrasi sampah berserakan di Kudus. (Foto : IST)
Ilustrasi sampah berserakan di Kudus. (Foto : IST)

Kudus, Jowonews.com  – Kabupaten Kudus dinilai oleh tim penilai Adipura belum lihai dalam pengelolaan sampah karena jumlah sampah yang diangkut tempat pembuangan akhir (TPA) tergolong cukup banyak, sedangkan esensi penilaian Adipura ditekankan pada pengurangan produksi sampah. Program penanganan sampah di tingkat rumah tangga yang dilakukan uji coba di beberapa perumahan, ternyata belum membuahkan hasil.

Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Sumber Daya Alam Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa, Setyo Winarso menganggap, pemkab Kudus masih harus kerja keras dalam pengelolaan sampahnya dengan melibatkan masyarakat agar sampah yang diangkut ke TPA bisa dikurangi sedemikian rupa.

Hasil pantauan di depo pembuangan sampah, katanya, fasilitas pengolahan sampahnya juga belum berjalan secara maksimal.

Informasi dari Pemkab Kudus, kata dia, total sampah yang diangkut ke TPA setiap harinya mencapai 98 ton dari timbunan sampah yang mencapai 153 ton, sedangkan mayoritas sampah yang berjumlah 50,65 persen dari pasar tradisional, sedangkan 44 persennya dari rumah tangga dengan dominasi sampah yang mencapai 77 persen dari sisa makanan.

Untuk menyelesaikan permasalahan sampah tersebut, kata dia, pemda setempat bisa menyasar ke pasar serta pemukiman penduduk agar ada proses pengolahan sampah sehingga tidak seluruhnya dibuang ke TPA.

“Sampah sisa makanan juga bisa diolah menjadi pakan ternak atau bahan baku lain yang juga bernilai ekonomis,” ujarnya.

Pengelolaan sampah yang kurang maksimal tersebut, akhirnya berdampak pada raihan nilai tahap pertama hanya 73,55 dengan rangking 63 dari 99 kabupaten/kota kategori sedang dan kecil di Jawa.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jateng Evi Darmiyanti mengungkapkan, hasil pantauan di Kudus hari ini (9/3) masih banyak catatan, khususnya dalam hal pengelolaan sampah.

Di antaranya, kata dia, di Pasar Bitingan Kudus masih terlihat sampah yang tercecer serta tidak tersedianya tempat sampah yang memadai.

BACA JUGA  Anggaran Penuntasan Banjir Kudus Rp 2 M

Pengolahan sampah di kompleks perumahan, kata dia, masih ada yang belum konsisten, meskipun sudah disediakan dua tong sampah untuk memisahkan sampah organik dan nonorganik.

Demikian halnya, kata dia, pedagang kaki lima (PKL) di Kudus juga tidak dilengkapi dengan tempat sampah.

“Soal ruang terbuka hijau di pasar dan pertokoan juga kurang,” ujarnya.

Terkait dengan TPA Tanjungrejo Kudus, kata dia, masih tergolong TPA sampah sistem terbuka (open dumping) sehingga Pemkab Kudus bakal kesulitan meraih nilai yang baik karena sesuai aturan terbaru TPA open dumping tidak ada maaf dalam hal penilaian adipura.

“TPA merupakan salah satu objek penilaian adipura yang memiliki skor penilaian tertinggi,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Noor Yasin mengakui, hasil penilaian tahap pertama memang kurang memuaskan sehingga semua pihak perlu kerja keras agar tahun ini bisa meraih piala adipura.

“Adipura bukanlah tujuan, melainkan sarana untuk membiasakan diri hidup bersih dan sehat,” ujarnya.

Menurut dia, budaya hidup bersih harus menjadi gerakan bersama dan untuk menyongsong penilaian adipura tahap kedua semua pihak diharapkan ikut mendukung. “Kami tetap akan berupaya agar bisa meraih piala adipura,” ujarnya. (JN04)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...