KUDUS, Jowonews.com — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meraih empat penghargaan dari pemerintah pusat di berbagai bidang pelayanan masyarakat tingkat nasional.
Menurut Bupati Kudus Musthofa keempat penghargaan tersebut, yakni dari Kementerian Kesehatan terkait kebijakan penataan kawasan tanpa rokok.
Kebijakan tersebut, lanjut dia, diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengaturan Kawasan Merokok dan segera akan ditindaklanjuti dengan penetapan peraturan daerah (perda).
Penghargaan lainnya, yakni inovasi “two in one” untuk percepatan pelayanan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja. “Bayi yang lahir di Kudus langsung dapat kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran,” ujarnya di Kudus, Senin (24/7).
Penghargaan lainnya, yakni Bakti Koperasi dan UKM dari Kementerian Koperasi dan UKM, kemudian Kabupaten Kudus juga mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak Tahun 2017. “Penghargaan kependudukan dan Kabupaten Layak Anak diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak membatasi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam berkreasi. “Mereka mendapatkan kebebasan berinovasi, dengan catatan semuanya bisa memberikan manfaat secara nyata kepada masyarakat,” ujarnya.
Terkait penghargaan tentang bakti koperasi dan UKM, kata Musthofa, semua koperasi harus bisa memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan. “Untuk itu koperasi harus selalu dalam kondisi yang sehat,” ujarnya. (jwn5/ant)