Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kudus Terima 20.064 Blangko E-KTP

wpid-e-ktp.jpgKudus, Jowonews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menerima kiriman 20.064 blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk melayani pencetakan e-KTP. 

“Dengan blanko sebanyak itu, kami yakin cukup untuk melayani masyarakat yang mengajukan pencetakan,” kata Kepala Disdukcapil Kudus Hendro Martoyo, Rabu (7/10).

Masyarakat yang sebelumnya hanya mendapatkan surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP, kata dia, sudah bisa mengambil e-KTP karena sudah dicetak sebelumnya.

Ia mengatakan, Disdukcapil Kudus juga melaksanakan pelayanan cetak e-KTP dengan sistem pelayanan langsung jadi atau “one day service”.

Pelayanan cetak e-KTP, lanjut dia, sudah kembali normal karena setelah server pusat selesai diperbaiki. 

Informasinya, kata dia, kapasitas servernya diperbesar sehingga permasalahan daya tampung diharapkan tidak lagi menjadi kendala dalam pelayanan e-KTP di daerah.

“Beberapa hari lalu, memang masih sempat terjadi permasalahan putusnya jaringan komunikasi data dengan pusat data di Kementerian Dalam Negeri sehingga menghambat proses cetak, sedangkan saat ini kembali lancar,” ujarnya.

Kabid Informasi dan Penyimpanan Data Busono menambahkan, blangko e-KTP dari pusat diambil pada tanggal 30 September 2015. “Kami mengambil sendiri ke Jakarta setelah berkoordinasi dengan Provinsi mengingat pelayanan di daerah harus tetap berjalan,” ujarnya. 

Akhirnya, lanjut dia, pemerintah memberikan tambahan blangko e-KTP sebanyak 20.064 dari pengajuan sebanyak 20.000 keping. 

Dengan blanko sebanyak itu, dia memperkirakan, bisa melayani pencetakan e-KTP selama dua bulan lebih sepekan. Sementara kemampuan pencetakan e-KTP, kata dia, setiap harinya bisa mencapai 400-an keping. (JN04)

BACA JUGA  Tarif Masuk Objek Wisata di Kudus Diusulkan Naik

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...