Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Blanko Habis, Solo Keluarkan Surat Keterangan e-KTP

SOLO, Jowonews.com – Solo kehabisan blanko eKTP. Kondisi ini membuat Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surakarta mulai mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti blangko e-KTP.

“Ya mulai Senin (31/10) kemarin kami sudah mulai mengeluarkan surat keterangan untuk pengganti e-KTP. Ini sudah disampaikan ke seluruh SKPD termasuk camat dan lurah ataupun instans lain lewat SE walikota,” kata Kasi Identitas Penduduk Dispendukcapil Pemkot Surakarta Subandi di Solo, Kamis (3/11).

Surat keterangan ini bisa dipakai masyarakat untuk seluruh pelayanan public di instansi pemerintah, perbankan, Imigrasi, BPJS, Kepolisian, Asuransi atau Pernikahan. Sehingga masyarakat tidak perlu bingung atau khawatir tidak bisa mengurus pelayanan public. Jadi surat keterangan tersebut punya kekuatan atau perlakuan sama seperti e-KTP hanya saja surat keterangan itu hanya berlaku selama enam bulan saja.

“Jadi masyarakat tetap bisa mengurus yang terkait dengan pelayanan public, ini sudah di sosialisasikan. Instansi public harus bisa menerima, ini sudah menjadi masalah nasional tidak hanya Solo dengan habisnya blangko dan sudah ada instansi yang sudah bisa menerima, ada juga yang konfirmasi ke kami,” katanya.

Berharap sebelum surat keterangan tersebut habis sesuai masa waktunya, blangko e-KTP sudah tersedia. Kalau informasi yang di dapat jika pertengahan atau akhir November ini sudah ada blangko e-KTP.

Jadi saat ini pada proses menunggu dan memonitor, kalau blangko sudah tersedia akan langsung datang ke Kemandagri untuk mengambil.”Sebenarnya untuk blangko e-KTP masih ada beberapa keping saja namun itu untuk yang darurat, seperti sakit. Surat keterangan itu dibuat sesuai data e-KTP tidak diketik manual,” terangnya. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...