Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Legislator Dorong Pendirian RS Swasta dan Optimalisasi Pelayanan Puskesmas

SEMARANG, Jowonews.com – Semakin membludaknya jumlah peserta Badan Penyelenggera Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Rumah Sakit membuat kebutuhan tempat tidur kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) semakin tinggi. Hal ini menyebabkan di sejumlah daerah belum bisa menampung jumlah pasien penerima BPJS-PBI di ruang kelas III.

Atas kondisi tersebut, Anggota DPRD Jateng Karsono meminta agar ada solusi untuk menampung pasien kelas III tersebut, yakni melalui pendirian Rumah Sakit Swasta dan optimalisasi pelayanan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesma) di masing-masing kecamatan di Jateng.

Menurut Karsono dalam keterangan persnya, Selasa (15/3/2016) di Semarang mengatakan bahwa kebutuhan tempat tidur kelas III di RSUD harus disesuaikan dengan jumlah penduduk miskin.

“Berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI No. 228/Menkes/SK/III/2002 tentang pedoman penyusunan Pelayanan Minimal RSUD, maka kebutuhan tempat tidur (TT) adalah 1 TT untuk 1.500 penduduk dengan jumlah pasien miskin 100 persen terlayani, sehingga jika dihitung menurut rasio 1: 1.500 penduduk, ada beberapa RSUD di Jateng yang belum memiliki jumlah TT minimal sesuai SK Menteri tersebut,” jelasnya.

Menurut Karsono, berdasarkan data tahun 2013-2014, sebagai contoh, kepemilikan TT di Kelas III di RSUD Geoteng Taroenadibrata Purbalingga sebanyak 102 dari 271 TT kebutuhan TT penduduk miskin, kemudian di RSUD Banjarnegara memiliki 96 TT dari kebutuhan 112 TT.

Selain itu, RSUD Kebumen memiliki 89 TT dari 168 TT, RSUD Soediran MS Wonogiri memiliki 79 TT dari 88 TT, RSUD Karanganyar memiliki 37 TT dari 76 TT, RSUD M. Ashari Pemalang memiliki 109 TT dari 166 TT, dan RSUD Brebes 59 TT dari 245 TT.

“Sementara jumlah peserta BPJS-PBI ada sebanyak 14.151.037 jiwa. Jika kebutuhan Ruang perawatan Kelas III rumah sakit pemerintah belum bisa melayani jumlah penduduk miskin yang digambarkan dari kepesertaan BPJS-PBI, konsekuensinya pasien BPJS-PBI mau tidak mau harus naik kelas II atau I,  jika harus rawat inap di rumah sakit pemerintah,” paparnya.

BACA JUGA  RSUD Kalisari Kekurangan Dokter Spesialis

Dengan kondisi demikian, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mendorong Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Daerah Kab/Kota bisa mendorong berdirinya rumah sakit umum swasta utnuk mencukupi kebutuhan tersebut.

“Bisa juga dilimpahkan ke unit dibawahnya yaitu UKM Puskesmas dengan adanya pelayanan rawat inap. Berdasarkan data Pusdatin (Per Juni 2014) jumlah puskesmas rawat inap di Jawa Tengah sejumlah 318 dan non rawat inap 557 dengan rasio per 30.000 penduduk sebesar 0,80,” kata legislator asal daerah pemilihan Purbalingga, Kebumen dan Banjarnegara ini.

Selain itu, Karsono menyebut bahwa Puskesmas rawat inap harus meningkatkan pelayanannya. Namun harus dipahami bahwa tugas pelayanan untuk orang sakit di Puskesmas adalah sebagian dari tugas. “Karena tugas utama Puskesmas yaitu upaya edukasi dan preventif serta pelayanan medik dasar,” katanya.

Menurut Karsono, salah satu pelayanan sarana kesehatan (rumah sakit) dapat diukur kinerjanya antara lain dengan melihat persentase pemanfaatan tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupation Rate (BOR) dengan angka ideal 60-85 persen.

Saat ini, di Jateng BOR dengan presentase kurang dari 60 persen terjadi hanya di Wonosobo, Karanganyar, Sragen, Blora, Pemalang, Brebes, Kota Magelang dan Kota Pekalongan. Sedangkan di daerah lain memiliki BOR ideal bahkan tinggi. “Dengan demikian maka penggunaan tempat tidur di seluruh Rumah Sakit di Jateng tinggi dan harus diimbangi dengan ketersediaan tempat tidur yang memadai pula, terutama bagi penduduk miskin,” tutup Karsono. (jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...