Jowonews

Logo Jowonews Brown

Legislator Jengkel Ada Uang Kematian untuk Dewan

Rukma Setyabudi (Ketua DPRD Jateng). (Foto : Hariansemarang)
Rukma Setyabudi (Ketua DPRD Jateng). (Foto : Hariansemarang)
Rukma Setyabudi (Ketua DPRD Jateng). (Foto : Hariansemarang)

Semarang, Jowonews.com—Ketua DPRD Jateng Rukma Setya Budi mengaku heran dengan adanya anggaran uang duka/tewas untuk 100 anggota dewan di pos sekretariat dewan (Setwan).Sehingga dia berjanji akan mengecek ke sekretaris dewan (Sekwan) Priyo Anggoro.

“Saya tidak tahu mas kok ada anggaran uang duka/tewas seperti itu. Seandainya ada uang itu untuk apa, ya tidak tahu saya. Aneh rasanya,”ungkap Senin (20/10).

Rukma memastikan anggaran uang duka/tewas itu dipastikan juga bukan atas usulan dewan. Karena dirinya yakin, dewan tidak mungkin membuat anggaran seperti itu. “Dewan tidak mungkin buat anggaran seperti itu mas.  Besok (hari ini-red) saya akan cek ke Sekwan,”jelasnya.

Rukma juga mengaku heran, numenklaturnya kok uang duka/tewas. “Numenklaturnya kok tewas. Dianggap apa anggota dewan itu,”tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setwan ternyata menganggarkan uang duka/tewas untuk 100 anggota DPRD Jateng pada tahun anggaran 2014. Nilainya Rp 90 Juta untuk 1 tahun anggaran. Anggaran kematian itu terlihat dalam lampiran II Pergub Jateng No.56 tahun 2014 tanggal 1 September, tentang penjabaran Perubahan APBD Jateng TA 2014.

Di buku APBD halaman 1.633, organisasi DPRD, terdapat anggaran kematian sebesar Rp 90 juta. Anggaran kematian itu masuk dalam unsur gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Jateng pada kode rekening 1.20.1.20.01.00.00.5.1.1.01.17, dengan numenklatur uang duka/wafat sebesar Rp 90 juta.

Sementara itu untuk gaji dan tunjangan 100 anggota DPRD Jateng, dalam 1 tahun (2014) total dianggarkan Rp 25,296 M. Tunjangan yang diterima antaralain tunjangan representasi 1 dalam tahun Rp 2,716 M, tunjangan keluarga Rp 380 jt, tunjangan jabatan Rp 3,938 M.

Lainnya tunjangan beras Rp 345 jt, tunjangan PPh/tunjangan khusus Rp 202 jt, uang paket Rp 271 jt, tunjangan badan musyawarah Rp 86,9 jt. Tunjangan komisi Rp 168 jt, tunjangan badan anggaran Rp 86,9 jt.

Tunjangan badan kehormatan Rp 14 jt, tunjangan alat kelengkapan lainnya Rp 173 jt. Tunjangan perumahan Rp 16 M, tunjangan uang duka wafat/tewas Rp 90 juta dan uang jasa pengabdian Rp 1,3 M

BACA JUGA  Raperda PUG, Strategi Mengintegrasikan Persoalan Gender

Sejumlah anggota DPRD Jateng ketika dikonfirmasi tidak mau memberikan komentarnya. Bahkan dengan nada jengkel mereka menyatakan kalau pun ditawari pun tidak akan ada yang mau. “Kalau ditawari (disuruh mati-red) juga tidak ada yang mau mas,”ungkap salah seorang anggota dewan yang tidak mau dikorankan namanya.

Sekretaris DPRD Jateng Priyo Anggoro belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya tidak dijawan. Sementara itu Kabag Humas Setwan Jateng Rani Ratnaningdyah ketika dikonfirmasi mengakui adanya anggaran itu.

 “Kayaknya memang ada uang duka mas. Tapi coba tak konfirasi ke bagian keuangan dulu biar tidak keliru. Karena saya tidak paham,”tukasnya, Minggu (19/10).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) H Boyamin Saiman dengan tegas mengecam adanya anggaran tersebut. Menurutnya anggaran itu tidak boleh dicairkan. Kalau anggaran itu dicairkan, berarti semua kebutuhan anggota dewan dibiayai negara.

“Saya heran, anggota dewan kok ya mau diberi anggaran kayak gitu.Nanti bisa-bisa untuk kencing saja dibiayai Negara, Ini kan seperti uang jagong begitu,”tegasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...