Jowonews

Logo Jowonews Brown

Lima Tersangka Korupsi BPBD Kudus Dipindah ke Semarang

ILustrasi Korupsi
ILustrasi Korupsi
ILustrasi Korupsi

Kudus, Jowonews.com – Sebanyak lima tersangka korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, kini oleh Kejaksaan Negeri Kudus penahanannya dipindah ke Lapas Kedungpane Semarang dari Rumah Tahanan Kudus, Jumat.

Menurut Kasi Pelayanan Tahanan pada Rutan Kudus Benny di Kudus, Jumat (20/2), membenarkan adanya pemindahan lima tersangka dugaan korupsi BPBD Kudus dari Rutan Kudus ke Lapas Kedungpane Semarang Jumat (20/2) pagi.

Sejauh ini, kata dia, kelima tersangka tersebut dalam kondisi sehat, terutama Sugiyanto yang sebelumnya dikatakan menderita suatu penyakit tertentu.

Pemindahan tersebut, lanjut dia, karena berkas kelimanya sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang. “Informasinya pekan depan sudah mulai menjalani sidang sehingga untuk memudahkannya harus dipindah ke LP setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Paidi ketika dihubungi via telepon belum ada jawaban atas pemindahan kelima tersangka itu, menyusul dilimpahkannya berkas perkara kelimanya ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang.   

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, kasus dugaan penyimpangan pengadaan logistik bencana mulai didalami oleh Kejari Kudus pada Maret 2014. Selanjutnya, Kejari Kudus menetapkan para tersangka, yakni Sugiyanto, Sudiarso, Nur Kasian, Rudhy Maryanto dan Muslimin.

Dari kelima tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan PNS di lingkungan Pemkab Kudus, sedangkan satunya merupakan rekanan BPBD. Tiga tersangka, yakni Sugiyanto, Sudiarso, dan Nur Kasian ditahan lebih awal pada 7 Oktober 2014, sedangkan satu tersangka baru yang bernama Rudhy Maryanto ditahan 14 Oktober 2014 bersama dengan rekanan BPBD Kudus, Muslimin.

Para tersangka diduga terlibat dugaan penyimpangan dana belanja kebutuhan logistik di BPBD Kudus tahun anggaran 2012 diperkirakan mencapai Rp600 juta. Sementara jumlah dana yang terindikasi terjadi penyimpangan sekitar Rp200-an juta dari total belanja secara keseluruhan. (JN04)

BACA JUGA  Tuntut Anggota Dewan Kembalikan Uang Korupsi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...