Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Listrik Padam, Sidang Gugatan Pabrik Semen “Gelap-gelapan”

Listrik Padam, Sidang Gugatan Pabrik Semen "Gelap
Listrik Padam, Sidang Gugatan Pabrik Semen "Gelap
Listrik Padam, Sidang Gugatan Pabrik Semen Gelap

Semarang, Jowonews.com – Listrik padam yang melanda sejumlah wilayah di Kota Semarang, Kamis, menyebabkan pelaksanaan sidang lanjutan gugatan pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang berlangsung dalam kondisi gelap.

Sidang yang digelar di ruang utama PTUN Semarang itu hanya dibantu dengan dua lampu darurat yang diletakkan di meja majelis hakim sebagai alat penerangan.
Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan bukti-bukti yang diserahkan oleh para pihak yang berperkara, yakni Walhi sebagai penggugat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia sebagai tergugat.
Butuh sekitar dua jam bagi majelis hakim yang diketuai Susilowati Siahaan untuk memeriksa kelengkapan bukti yang diajukan.
Menurut Susilowati, bukti yang diserahkan para pihak terdiri atas 26 bukti dari penggugat, 19 bukti dari tergugat dan 15 bukti dari tergugat intervensi.
“Masih ada bukti dari penggugat maupun penggugat yang belum lengkap,” katanya.
Oleh karena itu, hakim memberi kesempatan untuk melengkapi bukti-bukti yang belum disampaikan itu pada sidang 22 Januari mendatang.
Sebelumnya, Walhi bersama warga Kabupaten Rembang yang tinggal di sekitar proyek pabrik semen tersebut meminta PTUN membatalkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang izin lingkungan kegiatan penambangan bagi pabrik Semen Indonesia di Rembang.
Menurut Walhi, SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17/2012 tersebut bertentangan dengan sejumlah Undang-undang. (JN05)

 

BACA JUGA  Pengamat: Sidang Etik Novanto Tidak Boleh Berhenti !

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...