Jowonews

Logo Jowonews Brown

LKPJ Kab Pekalongan 2014: Kontribusi PAD Hanya 20%

kabupaten_pekalongan

KAJEN, Jowonews.com – Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD Kabupaten Pekalongan pada 2014 kurang lebih hanya 20%. Kondisi itu menggambarkan masih tingginya ketergantungan terhadap dana perimbangan terutama pemerintah pusat.

Hal itu terlihat dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2014 yang disampaikan Bupati A Antono kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan, Senin (30/3).

Berdasarkan struktur keuangan daerah, APBD Tahun Anggaran 2014 meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Untuk Pendapatan Daerah, sampai dengan akhir tahun anggaran 2014 realisasinya mencapai 103,30% atau Rp 1.474.500.636.377,46 dari anggaran sebesar Rp 1.427.420.298.727,00.

Dilihat dari komponennya, realisasi PAD sebesar Rp 255.037.017.191,46 atau 119,31% dari target. Dana Perimbangan naik sebesar Rp 769.270.476,00 atau 100,08% dari target.
Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp 5.026.612.952,00 atau 101,71% dari anggaran yang telah ditetapkan.

Sementara itu, untuk Belanja Daerah dengan anggaran sebesar Rp 1.492.506.133.170,00 terbagi ke dalam Belanja Tidak Langsung yang mencapai Rp 876.695.360.840,00 dengan realisasi 93,69%. Kemudian Belanja Langsung sebesar Rp 615.810.772.330,- dengan realisasi 93,30%.

Untuk Pembiayaan Daerah, kata Antono, dari komponen penerimaannya telah terealisasi 100,63% dari target yaitu sebesar Rp 72.215.435.486,61.
Bersumber dari SILPA sebesar Rp 71.763.239.443,61, Penerimaan Piutang Daerah sebesar Rp 425.933.556,00 dan Penerimaan Kembali Investasi Dana Bergulir sebesar Rp 26.262.478,00. Selanjutnya untuk realisasi pengeluarannya mencapai Rp 6.677.404.902,00 dari rencana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6.677.405.000,00.

“Dilihat dari kontribusi, ketergantungan Kabupaten Pekalongan terhadap anggaran yang berasal dari dana perimbangan terutama pemerintah pusat masih tinggi. Kontribusi PAD terhadap APBD 2014 kurang lebih 20%,” ungkapnya.

Dari sisi Belanja Daerah, kata Antono, komparasi antara Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung merupakan indikator keberpihakan anggaran pemerintah daerah terhadap kepentingan pelayanan masyarakat. Hal itu terlihat dengan proporsi sebesar 58,84% dan 41,16%.

Hal itu disebabkan, anggaran belanja tidak langsung yang besar diantaranya dialokasikan untuk kegiatan yang mempuyai sifat kegiatan non fisik (human development capacity) dan kegiatan fisik (investment) melalui hibah dan bantuan sosial, yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tapi tidak bisa dipungkiri, kebijakan belanja daerah sepenuhnya disesuaikan dengan kemampuan pendanaan kegiatan pembangunan yang diimplementasikan secara langsung melalui komponen belanja langsung,” kata dia.

Sebab, lanjutnya, belanja daerah yang bisa dialokasikan untuk biaya program pembangunan sangat tergantung pada besarnya penerimaan daerah setelah dikurangi belanja untuk membiayai beban wajib untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sisa belanja setelah dikurangi belanja beban wajib itulah yang dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, untuk membiayai program-program baik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat maupun untuk mendorong percepatan laju pembangunan daerah.

Antono menegaskan, LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2014 ini, secara substansi merupakan evaluasi capaian rencana kerja pembangunan tahuan Kabupaten Pekalongan berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2014. Evaluasi tersebut merupakan tahapan tahun keempat dalam perencanaan jangka menengah sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 – 2016.

“Kinerja pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan tahun 2014, tidak akan terlepas dari dokumen perencanaan yang pada dasarnya adalah sebuah kerangka kerja bersama untuk mewujudkan Visi Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 – 2016, yakni, terwujudnya masyarakat Kabupaten Pekalongan yang sejahtera dan bermartabat berbasis pada kearifan lokal,” paparnya.

LKPJ tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH, Wakil Bupati Fadia Arafiq, SE, para Wakil Ketua DPRD, Muspida, para Anggota DPRD, para Kepala SKPD se Kabupaten Pekalongan dan tamu undangan lain.
Pajak Bisnis Online Jadi Pro-Kontra

SEMARANG – Rencana pemerintah pusat yang akan menarik pajak dari bisnis jual beli online ternyata menuai prokontra dikalangan pebisnis online.
Menurut informasi yang dihimpun, penarikan pajak ini dilakukan pemerintah melalui Dirjen Pajak.

Keputusan rencana itu, dilakukan pemerintah lantaran bisnis jual beli online saat ini sedang naik daun. Bahkan, dari data Kementrian Komunikasi dan Informasi, 70 persen pengguna internet memberikan sebesar Rp 130 triliun selama transaksi satu tahun.

Pemilik toko online Lanvindacraf Semarang, Fika Mualidha, mengaku menolak dengan adanya rencana penarikan pajak tersebut. Hal ini dikarenakan omset yang ada tidak bisa dipastikan. Apalagi bisnis tersebut masih dikelola secara kecil-kecilan. ” Pendapatan dari bisnis ini belum menentu. Kalau dibebani pajak, jelas akan menambah berat pengusaha,” katanya.

Terpisah, Direktur toko online Raja Indonesia Eric Kanadi, malah beranggapan lain. Dirinya mendukung kebijakan pemerintah untuk mengenakan pajak tiap transaksi di bisnis online dengan alasan membayar pajak adalah kewajiban dari warga negara. ” Wacana tersebut sangat bagus, saya sangat mendukung. Kalau mau bisnis ya harus mau bayar pajak,” ungkapnya.

Sementara itu, Coo Tokopedia.com Leontinus Alfa Edison, mengungkapkan jika pelaku bisnis online saat ini belum mendapatkan dukungan atau perhatian dari pemerintah. Penarikan pajak sendiri dinilai tidak masalah jika sebuah bisnis sudah berbentuk perseroan terbatas. ” Saya Netral, kalau memang dikenakan pajak harus dilihat bentuk usahanya. Kalau PT atau perseroan terbatas, harus mengikuti peraturan yang ada,” tandasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...