Jowonews

Lokasi Perjanjian Giyanti, Tempat Pemisahan Surakarta dan Yogyakarta

SEMARANG – Tahukah kamu bahwa Surakarta dan Yogyakarta dulunya merupakan satu kesatuan dalam Kerajaan Mataram? Namun, sejarah mencatat adanya sebuah perjanjian yang membagi kekuasaan Mataram menjadi dua, yaitu Perjanjian Giyanti.

Perjanjian Giyanti ditandatangani pada 13 Februari 1755 di Dusun Kerten, Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah. Tempat penandatanganan perjanjian yang kini dikenal sebagai Lokasi Perjanjian Giyanti ini masih berdiri hingga sekarang.

Perjanjian ini dibuat pada masa berkobarnya Perang Tahta Jawa Ketiga. Kala itu, Sunan Pakubuwana II dianggap bersalah karena mendukung pemberontakan masyarakat Tionghoa melawan penjajah Belanda. Akibatnya, VOC mencaplok wilayah Mataram di pantai utara Jawa dan Madura.

Setelah Sunan Pakubuwana II tutup usia, putranya, Sunan Pakubuwana III, naik tahta berkat dukungan Belanda. Adik Sunan Pakubuwana II, Pangeran Mangkubumi, tidak terima dan bergabung dengan Pangeran Sambernyawa untuk memberontak.

Untuk mengakhiri perang, Perjanjian Giyanti pun diadakan. Perjanjian ini membagi kekuasaan Mataram menjadi dua:

  • Sunan Pakubuwana III memerintah Mataram sebelah timur, yang kini dikenal sebagai Surakarta.
  • Pangeran Mangkubumi memerintah Mataram sebelah barat, yang kini dikenal sebagai Yogyakarta.

Lokasi Perjanjian Giyanti kini menjadi situs bersejarah yang terbuka untuk umum. Kamu bisa berkunjung ke sana secara gratis dan menikmati suasana rindang di sekitar situs. Jangan lupa perhatikan batu bulat besar yang tertutup akar pohon, karena di sanalah Perjanjian Giyanti ditandatangani.

BACA JUGA  Seri Babad Tanah Jawi: Kerajaan Kediri

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait