Jowonews

Logo Jowonews Brown

LPG Langka, Disperindag Tak Punya Data Agen dan Pangkalan

Ilustrasi LPG

SEMARANG, Jowonews.com – Kelangkaan tabung gas LPG 3 Kg di pasaran membuat miris kalangan anggota dewan di DPRD Jateng. Saking geramnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng diberondong berbagai pertanyaan mengenai tupoksinya dalam mengendalikan harga eceran tertinggi (HET). Komisi B menganggap kinerja Disperindag, Pertamina, serta Dinas ESDM lambat.

Anggota Komisi B DPRD Jateng Riyono bertubi-tubi mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengurus kelangkaan LPG. Politikus PKS itu bahkan menyayangkan Disperindag tak memiliki data jumlah pangkalan penjual LPG. Tak hanya itu, temuan-temuan ketidaklayakan harga di lapangan tak direspon cepat oleh pihak Disperindag. Padahal, berbagai pemberitaan mengenai kenaikan harga LPG akibat kelangkaan marak.

Nada bicara Riyono meninggi mengetahui pihak Pertamina, Dinas ESDM, dan Disperindag baru akan merapatkan masalah tersebut pada Jumat (16/1). Barang bersubsidi seperti LPG 3 Kg semeskinya dilindungi pemerintah, dan diperjelas siapa saja yang boleh mengkonsumsinya.

“Masyarakat nyari kebutuhan Gas susah sudah lama, kok ya baru mau rapat? Itu kebangetan. Saya mengusulkan, Disperindag harus mengirimkan surat rekomendasi ke Pertamina kalau sudah ada pelanggaran. Selain itu, ini sudah ada kebutuhan mendesak yang harus ditangani. Masak jumlah pangkalan LPG ada berapa tidak tahu? Padahal data itu penting untuk manajemen pengawasan,” ungkap Riyono dalam rapat koordinasi dengan Disperindag Jateng di Gedung Berlian, Selasa (13/1).

Anggota Komisi B Akhsin Mahfudz juga mempertanyakan mengenai penetapan harga yang dikelola langsung oleh Pemerintah kabupaten/kota. Pasalnya, selisih harga di kabupaten/ kota yang tak merata bisa menyebabkan kecurangan bagi pengecer. Sebaiknya, laporan data perdagangan di kabupaten/ kota diserap setiap hari oleh Disperindag Jateng untuk mengetahui kondisi riil di daerah.

“Pergub yang mengatur harga dan barang bersubsidi sudah ada. Sebaiknya, sanki kepada pangkalan yang ‘nakal’ langsung dicoret saja. Tidak udah diberi kesempatan untuk jadi penjual lagi. Sebaiknya, kini Pertamina, dan Dinas ESDM, serta Disperindag bertemu untuk membahas masalah ini. Kalau Pertamina bilangnya akan menaikkan 9 persen kebutuhan LPG, realisasi pengawasannya dan datanya sudah ada laporan resmi belum,” ungkap politikus PAN itu.

BACA JUGA  Komisi C Harus Panggil Bank Jateng

Kepala Disperindag Jateng Edison Ambarura mengatakan, selama ini pihaknya melakukan pengawasan secara reguler, insidentil, dan kasuistis. Di sisi pangkalan hingga tingkat pengecer diawasi oleh tim lapangan. Ia mengaku, sejauh ini belum ada laporan tertulis dari Pertamina mengenai penambahan tabung gas LPG sebanyak 9 persen dari kebutuhan normal. Kebutuhan normal perhari gas LPG di Jateng mencapai 900.000 tabung.

“Kami akui belum mendapatkan data pangkalan, karena tidak semua kabupaten/kota melaporkan. Pengawasan barang subsidi, memang rawan penyimpangan. Beberapa waktu lalu, migrasi (penggunaan LPG) dari pertamina juga sudah ada laporan. Tapi itu data tidak konkret,” ungkap mantan Kepala Disnakertransduk itu.

Mengenai perda pengawasan barang subsidi, kata Edison, memang belum ada. Namun, pihaknya melaksanakan tugas pengawasan sesuai UU dan Perpres. Jika harga bergejolak akibat kelangkaan barang, Edison melakukan penanganan dengan cara memperlancar supply dan melarang pangkalan menaikan harga tinggi.

“Saya cuma bisa mengimbau agar supply ditambah. Kalau Jumat sudah rapat, maka kita bisa menemukan solusi atas kelangkaan LPG ini,” tutup Edison. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...