Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Mahasiswa UNS Tersangkut Gafatar Terancam DO

SOLO, Jowonews.com – Wakil Rektor (WR) III Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Dr. Darsono menyatakan, mahasiswa di universitasnya yang terbukti tersangkut organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terancam drop out (DO) atau dikeluarkan.

“Ya karena mahasiswa tidak boleh mengikuti organisasi terlarang,” kata Darsono kepada wartawan, di Solo, Kamis, terkait adanya dua mahasiswi Fakultas Teknik UNS yang diduga terlibat Gafatar.

Darsono mengemukakan, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo telah menyatakan organisasi Gafatar belum terdaftar dan terlarang. Dengan demikian, Gafatar secara otomatis sebagai organisasi terlarang di UNS.

Ia mengatakan, terkait dengan mahasiswi Fakultas Teknik UNS yang diduga tersangkut Gafatar, saat ini sedang diteliti secara administratif, termasuk nanti kalau mereka melakukan registrasi, langsung dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai ketidak hadiran kuliah, tidak hadir ujian dan keterlibatannya dengan organisasi Gafatar.

“Ya terakhir kalau terbukti keterlibatannya, maka sesuai aturan, mereka dikeluarkan,” katanya.

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Surakarta Suharso mengatakan, Gafatar pernah berkembang dan aktif di Kota Solo.

Organisasi yang bergelut di bidang sosial kemasyarakatan itu terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Surakarta.

Gafatar tercatat dalam Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor 220/XII/2011 20 Desember 2011. SKT Gafatar yang berlamat di Jalan Sidomukti I RT001/RW005 Pajang, Laweyan berlaku hingga 20 Desember 2014. Gafatar di Solo dipimpin Anton Susanto, sementara Sekretaris Widiastono dan Bendahara Yudi Prasetyo.

Ia mengatakan, namun karena ditengarai merupakan organisasi sesat, Kesbangpol tak lagi memperpanjang SKT yang berakhir 2014, meski pengurus Gafatar Solo sempat mengajukan perpanjangan SKT.

Suharso menambahkan, tidak diperpanjangnya SKT Gafatar dikarenakan ada pemberitahuan dari Kesbangpol Pusat yang menyatakan Gafatar menyimpang karena menginduk pada Nabi Palsu, Ahmad Musadek. Belum lagi banyaknya komplain yang diajukan warga terkait aktivitas Gafatar.

BACA JUGA  Kasus Positif Covid-19 di Solo Melonjak

Ia juga telah meminta kelurahan agar dapat mewaspadi gerakan ataupun kegiatan yang dilakukan eks Gafatar. Harapannya dari kelurahan bisa menyampaikan ke masyarakat tentang organisasi ini. Pihaknya tidak ingin kecolongan Gafatar tetap berkembang di Solo.  (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...