Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Maju Pilkada, Wahyu Mundur dari DPRD Jateng

SEMARANG, Jowonews.com – Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah Wahyu Kristianto mengundurkan diri sebagai legislator karena berencana maju sebagai salah satu kandidat pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Banjarnegara.

“Surat pengunduran diri sudah saya sampaikan ke Ketua DPRD Jateng pada Senin (9/5) sore,” kata Wahyu di Semarang, Selasa.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional Jawa Tengah itu menegaskan, alasan dirinya mengundurkan diri dari DPRD Jateng itu untuk persiapan maju dalam pilkada Kabupaten Banjarnegara yang akan dilaksanakan pada 2017.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, seorang anggota dewan memang harus mengundurkan diri setelah ditetapkan menjadi calon kepala daerah atau wakilnya.

“Saya mengikuti peraturan tersebut, meskipun belum ditetapkan secara resmi sebagai calon kepala daerah,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara periode 2009-2014 itu.

Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Wahyu Kristianto.

Kendati demikian, Rukma belum mengetahui pasti alasan pengunduran diri Wahyu karena pada surat yang diterimanya tidak dicantumkan.

“Sebagai tindak lanjut, kami akan memanggil Ketua Fraksi PAN DPRD Jateng (yang kebetulan juga dijabat oleh Wahyu Kristianto) untuk mengetahui pasti alasan pengunduran diri yang bersangkutan sebelum mengambil keputusan,” katanya. (jn16-ant)


Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...