Jowonews

Logo Jowonews Brown

Maling Kotak Amal Berisi Uang 39 Ribu, Remuk Dihajar Warga

Ilustrai Pencuri Kotak Amal. (Foto : IST)
Ilustrai Pencuri Kotak Amal. (Foto : IST)
Ilustrai Pencuri Kotak Amal. (Foto : IST)

Kudus, Jowonews.com – Dua pencuri kotak amal di Masjid Baitul Mukminin Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan Kudus, berhasil ditangkap warga dan sempat dihakimi. Warga juga melampiaskan kemarahannya dengan membakar sepeda motor pelaku.

Kedua pelaku yang tertangkap pada Selasa (6/1) pukul 01.30 WIB itu, yakni Hasim (19) dan Kb (16) warga Desa Menawan, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.

Kapolsek Undaan AKP Suparji didampingi Kanit Reskrim Aiptu Edi HR membenarkan peristiwa tersebut. “Hanya saja kasusnya dilimpahkan ke Polres Kudus,” ujarnya.

Di hadapan petugas, pelaku juga mengakui sebgai pelaku pencurian sound system di masjid tersebut.

Selain itu, kedua pelaku juga mengakui aksinya mencuri kotak amal di beberapa masjid berbeda.Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun pidana.

Syafi’i (69) Imam Masjid Baitul Mukminin mengungkapkan, warga memang merasa kesal karena berulang kali kehilangan kotak amal serta sound system senilai Rp11 juta.

Akhirnya, kata dia, warga melakukan ronda malam guna mengungkap pelaku pencurian jika saja kembali beraksi.

Warga akhirnya berhasil menangkap keduanya setelah kedapatkan berupaya mencongkel kotak amal yang dipaku di tembok guna menghindari hilangnya kotak amal kembali terulang.Padahal, kata dia, di dalam kotak amal hanya terdapat uang Rp39.000. (JN04)

BACA JUGA  Solo akan Punya Masjid Termegah Hadiah Pangeran Abu Dhabi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...