Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Malmot Spesialis Kampus Digulung

Ilustrai Pencuri Kotak Amal. (Foto : IST)
Ilustrai Pencuri Kotak Amal. (Foto : IST)
Ilustrai Pencuri Kotak Amal. (Foto : IST)

SEMARANG, Jowonews.com – Komplotan pencuri sepeda motor dengan sasaran area kampus di Kota Semarang kembali dikandangkan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang. Kali ini dua pemetik berhasil diringkus oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang bersama Unit Reskrim Polsek Gunungpati. Selain pelaku, polisi juga meringkus penadahnya berikut menyita puluhan sepeda motor yang sudah “dipreteli” atau dipisah-pisah.

Dua pemetik tersebut diketahui bernama Saraichsan Teguh Purnama alias Ceper (23), warga Jalan Tengger Barat RT 03 RW 07, Gajahmungkur, Semarang, dan M Wahyudi (22), warga asal Lebaksiu, Slawi, Kabupaten Tegal. Keduanya ditangkap setelah sebelumnya beraksi sebanyak 15 kali dengan hasil 11 unit sepeda motor di area kampus Universitas Diponegoro (Undip) Tembalang dan 4 unit sepeda motor di area kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Tersangka Wahyudi tertangkap lebih dahulu saat sedang beraksi di depan Auditorium kampus Unnes pada hari Sabtu (19/9), sekira pukul 13.30. Sementara Ceper ditangkap di Jalan Mataram, Semarang, pada hari Rabu (23/9), sekira pukul 15.30, di Jalan Mataram, Semarang. Tertangkapnya Wahyudi dan Ceper juga berhasil membuka kedok Cahyo Purnomo (48), warga Sawah Besar, Gayamsari, Semarang, yang selama ini menjadi penadah dan peluncur motor hasil kejahatan tersebut.

“Baru 1,5 bulan beraksi. Saya beraksi 11 kali di Undip dan 4 kali di Unnes. Selalu berdua (dengan Wahyudi, red). Sasaran utamanya sepeda motor matic,” ujar Ceper dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (25/9).

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan merusak kunci motor menggunakan kunci T milik Ceper. Seperti aksi yang dilakukannya di tempat parkir Masjid Kampus Undip Tembalang pada hari Kamis (17/9), sekira pukul 21.00. Dalam aksi tersebut kedua tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra NF 125 warna hitam-merah dengan nomor polisi R 6074 F. Dalam aksi tersebut, Ceper terlebih dahulu menjemput Wahyudi di tempat kos yang berada di Gajahmungkur. Keduanya kemudian berboncengan menuju ke lokasi. “Lihat-lihat dulu. Terus merusak kontak motor dengan kunci T. Setelah itu dibawa kabur ke tempat kos,” terangnya.

BACA JUGA  Ditinggal Tarawih, Dua Rumah Disatroni Maling

Kemudian sepeda motor tersebut dijual ke Cahyo Purnomo alias Pak Pur. Oleh Pak Pur, sepeda motor tersebut dijual kembali ke seseorang bernama Imam yang berdomisili di Kudus. Di tangan Pak Pur dan Imam, sepeda motor curian tersebut langsung dipreteli dan dijual perbagian. “Sengaja dipreteli agar tidak ketahuan dan untuk menghilangkan jejak,” ujar Purnomo yang diperkuat dengan pengakuan Ceper.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, tersangka merupakan pelaku pencurian yang selama ini telah dicari. Awalnya tim di lapangan menangkap seorang pelaku. Setelah dikembangkan muncul satu tersangka lain yang juga berperan sebagai pemetik. “Berdasarkan pengembangan, kami menyita 40 unit sepeda motor yang sudah dikanibal (dipreteli,red). Puluhan motor itu hasil curian dari berbagai tempat,” katanya didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sugiarto.

Burhanudin menjelaskan, untuk nilai jual sepeda motor curian tersebut bervariasi. Berdasarkan pengakuan tersangka, satu sepeda motor dijual antara Rp 1,5 juta sampai Rp 1,9 juta. Itu tergantung jenis sepeda motornya. “Kami masih terus kembangkan kasus ini. Mengingat jumlah sepeda motor yang dikanibal tersebut banyak. Tidak hanya dari dua tersangka yang kami tangkap,” tukas Burhanudin.

Dalam kasus ini, Ceper dan Wahyudi dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Untuk Cahyo Purnomo dijerat pasal 480 KUHP lantaran menerima barang hasil curian. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...