Jowonews

Logo Jowonews Brown

Mangkir Diperiksa Tersangka Prostitusi, Daeng Aziz Diringkus Kasus Pencurian Listrik

JAKARTA, Jowonews.com – Petugas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat meringkus pengusaha tempat hiburan Abdul Aziz alias Daeng Aziz (DA) terkait dugaan tindak pidana pencurian aliran listrik.

“Yang menangani Polres Metro Jakarta Utara,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Daniel Bolly Tifaona menyebutkan polisi meringkus DA di kamar kontrakan kawasan Jakarta Pusat.

Bolly menuturkan petugas menangkap DA terkait dugaan pencurian aliran listrik di salah satu kafe di Kalijodo, Jakarta Utara.

Perwira menengah kepolisian itu menyatakan kasus DA yang ditangani Polres Metro Jakarta Utara berbeda dengan perkara dugaan prostitusi yang diselidiki Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Daeng Aziz terkait dugaan kasus prostitusi dan mucikari pada Jumat ini, namun pria yang berstatus tersangka itu mangkir.

Daeng Aziz juga sempat mangkir memenuhi panggilan penyidik kepolisian pada Rabu (24/2) karena alasan tidak mengetahui adanya surat pemeriksaan sebagai tersangka. (Jn16/ant)

BACA JUGA  Listrik Karimunjawa 1.300 VA Hanya untuk Rumah Tanggal

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...