JAKARTA, Jowonews.com – Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, mengatakan, sistem ekonomi syariah layak menggantikan sistem ekonomi kapitalis yang bertumpu pada bunga sehingga menyebabkan munculnya ketidakadilan dan kesenjangan ekonomi semakin meluas.
“Sistem ekonomi syariah yang bebas dari riba atau bunga dinilai layak untuk menjadi sistem ekonomi alternatif menggantikan sistem ekonomi kapitalis,” kata dia, saat menyampaikan orasi ilmiah secara virtual di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa.
Ia menjelaskan sistem ekonomi kapitalis telah menjadi sistem ekonomi global yang diterapkan di banyak negara. Setelah diketahui ada dampak ketidakadilan dalam sistem tersebut, lanjut dia, para ahli ekonomi kemudian mencari sistem alternatif untuk mengoreksi sistem kapitalis itu.
“Setelah terbukti dampak negatif yang ditimbulkan dari sistem ekonomi kapitalis itu, para ahli ekonomi melakukan upaya-upaya untuk merumuskan sistem ekonomi alternatif yang bisa mengoreksi dampak buruk sistem ekonomi kapitalis itu,” katanya.
Sistem ekonomi kapitalis semakin menunjukkan dampak negatif dengan munculnya ketidakadilan ekonomi, sehingga kesenjangan ekonomi di kalangan masyarakat semakin terlihat jelas, katanya.
“Sistem ekonomi kapitalis, yang bertumpu pada sistem bunga, dinilai sama dengan sistem ekonomi ribawi yang berkembang pada zaman Jahiliyah, yang kemudian ketika Islam datang dikoreksi secara mendasar,” kata dia.
Oleh karena itu, dalam perkembangannya, ekonomi syariah hadir sebagai alternatif bagi masyarakat yang menginginkan adanya prinsip-prinsip agama Islam dalam kegiatan perekonomian.
“Umat Islam semakin sadar bahwa sistem ekonomi kapitalis, yang selama ini menjadi sistem ekonomi global, cenderung membawa ketidakadilan. Hal ini medorong kesadaran umat Islam untuk menerapkan ajaran agamanya terutama dalam bidang ekonomi,” ujarnya.
Orasi ilmiah tersebut dia sampaikan usai mendapat gelar doktor honoris causa di bidang ilmu manajemen, keminatan manajemen syariah, dari UMI Makassar.
UMI Makassar menilai dia sebagai salah satu aktor pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, dengan merekomendasikan adanya sistem keuangan syariah di berbagai lembaga keuangan dalam negeri. (jwn5/ant)