JAKARTA, Jowonews.com – Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Dirut PT Pelindo II RJ Lino, melaporkan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dokumen nota dinas.
“Kami melaporkan saudara MP (Masinton Pasaribu) hari ini atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” kata Rudi, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis. (Jn16/ant)