Jowonews

Logo Jowonews Brown

Massa Tolak Semen Bergolak, Blokir Pantura 5 Jam, Rusak Fasilitas Umum

Demo tolak Pabrik Semen

 

Demo tolak Pabrik Semen
Demo tolak Pabrik Semen

PATI, Jowonews.com—Untuk kesekian kalinya, lagi-lagi massa yang selama ini bersikukuh menolak rencana megaproyek pabrik semen di wilayah Pegunungan Kendeng Utara, kembali turun ke jalan dengan menggelar unjukrasa di ruas Pantura Kudus-Pati, Kamis (23/7). Akibatnya, aksi tersebut melumpuhkan arus lalulintas di Pantura Jawa Tengah hingga lima jam lebih.

Tidak hanya itu saja, ratusan massa yang marah juga memblokir jalan di depan Pabrik Kacang Dua Kelinci hingga pertigaan Jalan Lingkar Selatan. Massa dari kubu menolak pabrik semen dari Kecamatan Kayen dan Tambakromo tersebut, memasang ratusan batu berukuran besar dan membakar ban di tengah jalan. Tak hanya memblokir akses utama jalur Pantura, massa yang beringas juga merusak sejumlah fasilitas umum dan posko mudik yang didirikan Polres Pati di depan pabrik Kacang Dua Kelinci.

Aksi massa semakin memanas ketika tuntutan warga untuk bertemu dengan Bupati Pati Haryanto tidak dipenuhi. Massa yang kecewa mulai melempari ratusan anggota Polri dan TNI yang mengawal aksi demo dengan menggunakan batu. Petugas pun sempat terpancing emosi dengan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa untuk meredam aksi lempar batu.

Akibat aksi pemblokiran jalur Pantura tersebut, aparat keamanan terpaksa mengalihkan arus lalulintas di Pantura melalui jalur alternatif. Bagi kendaraan dari arah barat (Kudus) menuju arah Pati dialihkan melalui jalur perempatan Kerawang arah Gembong tembus ke Stadion Joyokusumo.  Sedangkan dari arah timur menuju barat, dialihkan melalui jalur Pati-Kayen-Kudus melalui jalur alternatif Desa Kasihan.

Akibat blokade tersebut, pengguna jalan yang melintasi jalan Pati-Kudus terpaksa harus antre lama di tengah padatnya arus lalu lintas pada arus balik Lebaran 2015. Edi, sopir truk boks yang dari arah Surabaya menuju Kudus, terpaksa antre menunggu bubarnya pengunjuk rasa yang memblokir Jalur Pantura Timur.

BACA JUGA  Polda Usut Penjualan Anak Bawah Umur

Ia mengakui tidak mengetahui adanya aksi unjuk rasa yang memblokir jalan Pati-Kudus kilometer 18, tepatnya di pertigaan Sukokulon, Kecamatan Margorejo, Pati. “Saat hendak melintasi jalur lingkar Pati, memang sempat dilarang, namun tidak mengetahui adanya aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00,” ujarnya.

Selain meminta untuk bertemu dengan Bupati Pati Haryanto, massa juga menuntut agar bupati mencabut izin lingkungan pendirian pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng. Aksi massa kemarin memang sengaja memblokir jalan Pantura, karena sebelumnya mereka sudah beberapa kali melakukan aksi damai namun tuntutannya tidak pernah digubris. 

“Kami meminta agar bupati menjabut izin lingkungan yang telah dikeluarkan untuk PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) dan menolak adanya rencana pendirian pabrik semen di Kabupaten Pati,” kata Jarmin (46), salah satu demonstrans asal Desa Ngerang, Kecamatan Tambakromo, yang ikut dalam aksi unjukrasa kemarin.   

Dalam aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 hingga pukul 15.00 tersebut berakhir dengan kekecewaan. Sebab tuntutan massa untuk bertemu dengan bupati tidak terpenuhi. Setelah lima jam bertahan memblokir jalur Pantura, massa kemudian membubarkan diri dengan dikawal ketat anggota kepolisian.

Kapolres Pati AKBP Raden Setijo Nugroho Hasto Harjo Putro mengatakan, aksi blokir jalan pengunjuk rasa dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. “Tuntutan mereka, agar Bupati Pati mencabut izin lingkungan yang diberikan terhadap investor pabrik semen,” ujarnya.

Upaya negosiasi, lanjut dia, sudah dilakukan, namun pengunjuk rasa tetap pada pendiriannya. “Kami batasi aksi mereka hingga pukul 17.00 WIB. Jika tidak, tentu akan diambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada,” ujar Kapolres.

Aksi perlawanan warga terhadap pendirian pabrik semen di Kabupaten Pati ini sebetulnya sudah berlangsung lama. Bahkan massa yang menolak pendirian pabrik semen juga dilakukan melalui jalur hukum. Kini gugatan warga tolak semen terkait izin lingkungan yang dikeluarkan Bupati Pati tersebut masih dalam proses persidangan di PTUN.

BACA JUGA  Mahasiswa IAIN Purwokerto Demo di Rektorat Tuntut Pengembalian UKT 30 Persen

Aksi menentang pabrik semen tersebut di antaranya dilakukan warga yang tinggal di daerah wilayah terdampak rencana pendirian pabrik semen. Mereka menolak keras karena kehadiran pabrik semen dianggap akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Selain itu, warga khawatir aktivitas penambangan pabrik semen akan menimbulkan kerusakan pada sumber mata air yang selama ini mencukupi kebutuhan masyarakat yang tinggal di sekitar Pegunungan Kendeng. 

Massa mengancam akan kembali melakukan aksi yang lebih besar jika bupati tidak segera mencabut Perbub No 660.1/47/2014 tentang izin lingkungan pabrik semen. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...