Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Masyarakat Anti Korupsi Minta KPK Turun Ke Kabupaten Semarang

DIGELEDAH: Lima anggota KPK keluar membawa koper berisi dokumen yang disita dari kantor Dispendukcapil Kabupaten Semarang

UNGARAN, Jowonews.com– Gabungan LSM dan Elemen Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi Kabupaten Semarang mendesak Polres Semarang dan Kejaksaan Negeri Ambarawa segera menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang belum terselesaikan.

Mereka menduga jika tidak ada gerakan dari aparat hukum kuat diduga ada kong kalikong, sehingga mereka akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi. Harapannya tunggakan kasus korupsi maupun yang sedang diselesaikan segera dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.

Koordinator gabungan LSM, Yohanes Sugiwiyarno mengatakan, hingga saat ini  masih banyak kasus yang belum diselesaikan oleh penyidik kejaksaan dan kepolisian. Semestinya kasus tersebut segera diselesaikan.

“Saya melihat aparat hukum di sini tidak serius, karena tidak juga selesai. Kasus korupsi jangan dibuat main-main,” ujar Yohannes di temui usai rapat membahas rencana audiensi ke KPK yang dilaksanakan gabungan LSM dan warga anti korupsi Ungaran, Rabu (27/4) di Sewakul, Ungaran.

Yohanes menyatakan kasus yang dimaksud diantaranya kasus dugaan korupsi proyek pacuan kuda di Tegalwaton Tengaran tahap pertama dan kedua. Padahal dalam kasus korupsi yang diduga dananya mengalir ke sejumlah pejabat itu telah ada penetapan empat tersangka. Namun sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya. Pun dengan kasus pembangunan Pasar Projo tahap pertama dan kedua, dan  Pembangunan Terminal Bawen.

“Kami minta segera selesaikan. Sebab masih ada kasus lainyya yang menunggu untuk diproses.  Jika terlalu bertele-tele kami akam minta Polri, dan Kejagung serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi,” ujarnya.

Semantara itu Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Herman Sophian menyatakan pihaknya tidak main main dalam penindakan korupsi. Sehingga pihaknya dan jajarannya siap jika sewaktu waktu disupervisi oleh institusi manapun.

BACA JUGA  PKS Tolak Revisi UU KPK !

“Setiap laporan yang masuk ke kami selalu kami tindak lanjuti secara serius. Kita masih terus melakukan penyelidikan,” tandasnya. (jn20/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...