Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Melawan Lupa Raibnya Kasda Pemkot Semarang (Bag. 1)

Raibnya Uang Kasda, Membuat Pemkot Tekor RP 22 Miliar

BTPNSEMARANG, Jowonews.com – Raibnya uang Kas Daerah (Kasda) Pemkot Semarang yang disimpan di BTPN ternyata menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng. Dari hasil pemeriksaan BPK RI, akibat kejadian itu Pemkot Semarang mengalami ketekoran minimal Rp 22 M.

Hal itu diungkapkan BPK RI dalam LHP atas Laporan Keuangan Pemkot Semarang tahun 2014, atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. LHP No.36C/LHP/XVIII.SMG/0D/2015 tertanggal 19 Mei 2015, ditandatangani Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Hery Subowo.

Menurut LHP BPK dijelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No.58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 1 ayat 11 mengatur tentang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). PPKD adalah kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah yang yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD. Bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD).

Salah satu wewenang PPKD dalam PP 58/2005 pasal 7 ayat 2 huruf j adalah melaksanakan penempatan uang daerah dan mengelola/menatausahakan investasi.

Pemkot Semarang selama ini mendelegasikan tugas PPKD kepada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) yang dibentuk berdasarkan Perda No.12/2008 tanggal 1 November 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Semarang.

DPKAD memiliki tugas melaksanakan urusan pemda dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah berdasarkan atas otonomi dan tugas pembantu.

Salah satu organisasi di dalam DPKAD adalah UPTD Kas Daerah. UPTD ini yang melaksanakan wewenang untuk menempatkan uang daerah dan mengelola/menatausahakan investasi sesuai Perwalkot No.88/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kas Daerah Kota Semarang. Yaitu pasal 5 yang menyatakan bahwa untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana dimaksud pasal 4, Kasda mempunyai fungsi huru f. Pelaksanaan keseimbangan likuiditas dan pemberdayaan kas. (Bersambung)

(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...