Jowonews

Menanam Obat Alami di Rumah

Apotek Hidup

Bila membahas mengenai bagaimana membangun apotek hidup di rumah, tidak lepas dari pembahasan kebun pangan. Hal inilah, menurut Dian, perlu dimengerti terlebih dahulu sebelum membangun apotek hidup.

Ketika membahas sayuran, buah, maupun rempah, semua mengandung peran sebagai obat meskipun belum seluruhnya kandungan kimia semua bahan pangan itu diketahui oleh manusia.

Bisa dikatakan bahwa apa yang dikembangkan sekarang sebagai obat alami baru sependek pemahaman akan kekayaan alam di Indonesia.

Jika melihat peta obat alami Indonesia, patut bersyukur Indonesia itu sangat kaya. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memprediksi sekitar 80 persen tanaman berkhasiat obat tumbuh di Tanah Air.

Setidaknya 28.000 jenis tumbuhan hidup di negeri ini, bahkan ada juga menyebutkan 30.000 spesies tumbuhan, atau malah 32.000 spesies tumbuhan dan jamur. Di antara jumlah itu ada 1.845 yang merupakan tanaman obat. Namun, baru 283 yang terdaftar resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kemudian masyarakat mengonsumsinya.

Lalu jenis apa saja yang telah diteliti dan terbukti klinis berkhasiat. Dian Armanda lantas menyebutkan tiga golongan jenis obat tradisional, yakni jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.

Jamu belum melalui uji klinik (pada manusia) dan praklinik (pada hewan). Namun, pengalaman secara turun-temurun menunjukkan adanya efek yang dirasakan setelah mengonsumsinya. Ada kurang lebih 8.000 merek jamu di negeri ini.

Perbedaan utama obat herbal terstandar dengan jamu adalah khasiat dan keamanannya telah secara ilmiah dibuktikan lewat uji praklinik dan bahan bakunya telah distandardisasi.

Sementara itu, pada obat herbal terstandar sudah bisa dicantumkan klaim khasiatnya. Akan tetapi, itu juga sekadar misalnya membantu mengendalikan kadar gula darah, bukan antidiabetes. Ada 62 merek obat herbal terstandar di Indonesia.

BACA JUGA  Ayo Berkebun dengan Mudah dan Sembuhkan Bumi!

Fitofarmaka adalah obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik serta bahan baku dan produk jadinya sudah distandardisasi.

Pada obat ini, jenis klaim penggunaannya sudah sesuai dengan tingkat pembuktian medium dan tinggi, sudah boleh mencantumkan klaim, seperti antihipertensi dan antidiabetes. Di Indonesia baru ada 25 fitofarmaka terdaftar.

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait