PURBALINGGA, Jowonews.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar ingin meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pendamping desa dan kepala desa di seluruh Indonesia.
“Untuk pendamping desa, saya ingatkan tahun 2020 adalah tahun peningkatan kapasitas pendamping desa,” katanya saat melakukan kunjungan kerja di destinasi wisata Lembah Asri “D’Las” yang dikelola BUMDes Serang Makmur Sejahtera, Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya akan menggelar pelatihan-pelatihan bagi pendamping desa secara daring (online).
“Tapi ada satu yang ‘offline’, pada saat evaluasi. Jadi, penyampaian materi, diskusi, (secara) ‘online’, tapi pada saat evaluasi (dilaksanaka secara) ‘offline’ supaya kita tahu belajar bener apa enggak,” jelasnya.
Ia mengatakan setelah peningkatan SDM akan dilakukan asesmen untuk mengetahui apakah pendamping desa tersebut masih layak ataukah perlu disekolahkan lagi.
Sementara untuk para kepala desa, kata dia, pihaknya sedang berupaya menggandeng sejumlah perguruan tinggi agar kades yang berprestasi dalam satuan periode kepemimpinan enam tahun dapat konversi satuan kredit semester (SKS) sehingga dengan menambah beberapa SKS sudah bisa diwisuda menjadi sarjana (S1).
“Itu menjadi bentuk upaya kita memberikan apresiasi. S1 di perguruan tinggi itu empat tahun, teori saja, kepala desa enggak usah teori, langsung praktik. Kadang-kadang pengalaman praktik jauh lebih bermanfaat dari sekadar belajar teori,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, kepala desa yang berprestasi dalam satu periode sangat layak layak untuk mendapatkan gelar S1 di bidang pembangunan, di bidang pemberdayaan masyarakat, dan di bidang peningkatan SDM.
“Mudah-mudahan ini semua berhasil dan gol, sehingga nanti pada saatnya perguruan tinggi-perguruan tinggi yang ada di wilayah Jawa Tengah akan membuka pendaftaran untuk kepala desa. Dan mudah-mudahan nanti juga ada subsidi dari pemerintah untuk kepala desa yang berprestasi,” katanya.
Dengan demikian pada saatnya nanti, kata dia, seluruh kepala desa akan memiliki warisan, baik warisan untuk desanya maupun untuk dirinya sendiri karena keberhasilannya yang semula lulusan SLTA, setelah menjadi kepala desa jadi S1. (jwn5/ant)