Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Meski Puasa, Pelayanan Pemkot Magelang Tetap Optimal

MAGELANG, Jowonews.com – Pelayanan pemerintahan kepada masyarakat harus tetap secara optimal diberikan para pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, meskipun selama sebulan ke depan sedang puasa, kata Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito.

“Meskipun sedang menjalani puasa Ramadan, PNS harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya saat memimpin apel pegawai di lingkungan Pemkot Magelang di Magelang, Senin.

Ia menjelaskan bahwa momentum puasa Ramadan justru memperkuat motivasi pegawai dalam memberikan pelayanan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik kepada masyarakat.

Pelayanan secara optimal oleh aparatur pemerintahan, kata dia, sebagai bagian dari amal kebaikan.

Sigit Widyonindito menjelaskan bahwa ibadah puasa merupakan ujian yang baik bagi umat Islam, khususnya terkait dengan upaya mereka mengendalikan diri.

“Supaya hati tetap baik, berpikir tetap positif kepada siapa pun. Tetap ikhlas dan bertanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa disiplin waktu kerja harus tetap dipatuhi para pegawai selama bulan puasa.

“Harus tetap mematuhi jam kerja. Jangan malas-malasan datang ke kantor. Kita laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima,” katanya.

Wali Kota Sigit Widyonindito telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 850/252/330 tertanggal 31 Mei 2016 tentang jam kerja PNS selama Ramadan 11437 Hijriah.

Asisten Humas, Perlengkapan, dan Umum Sekretaris Daerah Pemkot Magelang Aris Wicaksono mengatakan bahwa pengurangan jam kerja pegawai secara efektif berlaku mulai 1 Ramadan 1437 Hijriah atau 6 Juni 2016.

“Pengurangan jam kerja untuk memberi toleransi kepada pegawai yang muslim dalam menjalani puasa, sedangkan pengurangan berlaku untuk semua pegawai pemkot maupun karyawan BUMD Kota Magelang,” katanya.

Jam kerja PNS Pemkot Magelang pada hari biasa mulai pukul 07.00 sampai dengan 15.30 WIB, sedangkan pada hari Jumat pukul 07.00 s.d. 11.00 WIB. Selama Ramadan jam kerja pegawai berubah menjadi pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB, sedangkan pada hari Jumat mulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB. Pemkot Magelang memberlakukan 5 hari kerja pegawai. (jn03/ant)

BACA JUGA  PLN Magelang Jamin Pasokan Listrik Lancar Dan Aman Selama Pemilu 2019

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...