Jowonews

Logo Jowonews Brown

MKD Akan Periksa Novanto dan Fadli

JAKARTA, Jowonews.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan MKD akan mendengarkan keterangan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait dengan kehadirannya bertemu bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

“Kami jadwalkan memeriksa Pak Novanto hari ini pukul 13.00 WIB dan Pak Fadli pukul 14.00 WIB,” kata Junimart di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa MKD sudah memiliki dokumen keberangkatan delegasi DPR dalam kegiatan Inter Parliamentary Union (IPU) yang berlangsung mulai dari 31 Agustus hingga 2 September 2015.

Menurut dia, berdasarkan dokumen Kesetjenan DPR, delegasinya yang berangkat dalam acara tersebut adalah tujuh orang.

“Kami sudah punya dokumen, delegasi (yang tercantum dalam dokumen) sebanyak tujuh orang. Namun, yang berangkat ada 20 orang,” ujarnya.

Menurut dia, MKD akan mengungkap motif pertemuan antara kedua pimpinan DPR itu dengan Donald Trump. Hal itu, kata dia, rakyat berhak tahu motif pertemuan itu sehingga MKD berkomitmen untuk mengungkapnya.

“Rakyat berhak tahu apa yang mereka lakukan,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu belum bisa memastikan keduanya hadir dalam panggilan MKD.

Ia mengatakan bahwa sidang MKD pukul 13.00 WIB dijadwalkan terbuka dan masyarakat dipersilakan memantau perkembangannya.

Anggota MKD Sufi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pemanggilan kedua pimpinan DPR itu sesuai dengan mekanisme tata cara DPR.

Menurut dia, setelah keduanya dimintai keterangan maka MKD memanggil saksi-saksi terkait kasus tersebut.

“Kami agendanya undang kedua pimpinan baru setelah itu para saksi. Sejauh ini kami masih verifikasi (bukti) yang kemarin diberikan,” katanya.

Menurut dia, apabila keduanya tidak hadir hari ini, MKD akan menjadwalkan pemanggilan ketiga.

Ia mengatakan bahwa MKD akan memusyawarahkan mengambil keputusan apabila keduanya tidak hadir hari ini.

BACA JUGA  Ganjar Sarankan Presiden dan DPR Kurangi Gaji

Sebelumnya, beberapa anggota DPR melaporkan tindakan kedua pimpinan DPR itu atas dugaan melanggar kode etik anggota DPR karena hadir menemui bakal calon Presiden AS Donald Trump.

Para pelapor itu, antara lain para politikus PDI Perjuangan, seperti Diah Pitaloka, Adian Napitupulu, Charles Honoris; dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq; dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal; dan dari PPP Amir Uskara.

Foto Ketua DPR Setya Novanto bertemu dengan kandidat Presiden Amerika Serikat Donald Trump beredar di sejumlah media asing sejak Kamis (3/9).

Dalam akhir konferensi pers, Trump memperkenalkan Setya Novanto kepada publik. Novanto dilaporkan hadir di acara itu bersama dengan rombongannya, termasuk Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Menurut keterangan Kesetjenan DPR RI, Setya Novanto bersama Fadli Zon mengikuti agenda sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York yang diagendakan berlangsung mulai dari 31 Agustus hingga 2 September 2015.   (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...