Jowonews

Logo Jowonews Brown

Munas Golkar Rawan Kisruh

JAKARTA, Jowonews.com – Politisi Partai Golkar Agun Gunanjar Kartasasmita menengarai musyawarah nasional (Munas) Partai Golkar mendatang berpotensi kisruh menyusul adanya pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar di sejumlah provinsi.

“Pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar itu rawan gugatan dan dapat memicu kisruh pada pelaksanaan Munas,” kata Agun, di Jakarta, Rabu.

Menurut Agun, DPP Partai Golkar yang diketuai Aburizal Bakrie, secara diam-diam melakukan pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelantikan tersebut, kata dia, bisa saja nantinya diklaim sebagai kepengurusan yang sah oleh DPP Partai Golkar hasil Munas Pekanbaru tahun 2010 yang surat keputusan telah diperpanjang oleh pemerintah.

Berdasarkan surat keputusan perpanjangan tersebut, kata dia, untuk melakukan pelantikan pengurus DPD I dan DPD II Partai Golkar harus ada persyaratan lainnya.

Persyaratan tersebut meliputi, melaksanakan Musda di tingkat kabupaten/kota serta di provinsi untuk memilih pengurus DPD terkait.

Persyaratan kedua, ada unsur DPP Partai Golkar dari tingkat pusat yang menjadi perpanjangan tangan partai untuk melakukannya.

“Siapa unsur DPP Partai Golkar yang ditugaskan? siapa pesertanya? Ini rawan gugatan. Kita harapkan dapat ditinjau ulang,” kata Agun.

Anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan, dia mendapat informasi bahwa Nurdin Halidyang mengklaim menjadi wakil DPP Partai Golkar untuk melantuk pengurus DPD I Partai Golkar di Provinsi Lampung, Bali, dan NTB.

Agun menegaskan, berdasarkan SK Kemenkumham, DPP Golkar hasil Munas Pekanbaru yang diperpanjang izinnya, bertugas membentuk panitia untuk menyelenggarakan Munas yang demokratis, berkeadilan, dan rekonsiliatif.

Kata demorkatis, kata dia, artinya harus sesuai AD/ART partai, tapi pelantikan pengurus DPD Partai Golkar di Lampung, Bali, dan NTB, kurang sesuai dengan AD/ART partai.

“Peserta Munas mendatang, seharusnya adalah pengurus DPD I dan DPD II Partai Golkar eks Munas Pekanbaru, sebelum terjadi konflik,” katanya.

Menurut Agun, para pengurus DPD I dan DPD II ini, ada yang sudah di-plt-kan kepada orang lain, karena pengurus tersebut dinilai melawan kebijakan Aburizal Bakrie.

Agun menyarankan, hal ini harus diselesaikan oleh DPP Partai Golkar yakni oleh Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan “Tugasnya adalah memetakan mana saja DPD Partai Golkar sebelum konflik internal yang berhak jadi peserta Munas. Untuk daerah yang bermasalah, harus di-musda-kan,” tambahnya. (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...