Jowonews

Nasi Gandul Resmi Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Nasi Gandul, makanan khas Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Kemdikbudristek.

PATI – Makanan khas dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yaitu Nasi Gandul, kini telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia. Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Proses Panjang Menuju Pengakuan

Dalam proses penetapan tersebut, Nasi Gandul dianggap memiliki nilai penting dari segi sejarah, ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni. Hal ini menjadikannya layak untuk dikategorikan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. “Sego Gandul khas Pati berhasil ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Ada sejumlah tahapan sebelum akhirnya berhasil ditetapkan oleh Kemdikbudristek,” ujar Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Paryanto, dikutip dari Muria News.

Paryanto menjelaskan bahwa perjalanan menuju pengakuan ini cukup panjang. Sebelumnya, Nasi Gandul diajukan ke Disdikbud Provinsi Jawa Tengah untuk diseleksi. Setelah memenuhi berbagai kriteria, barulah diusulkan ke pemerintah pusat.

Upaya Pengumpulan Data

Pihak Disdikbud harus melakukan berbagai persiapan, termasuk menyusun latar belakang sejarah, melakukan kajian akademis, serta melengkapi dokumen seperti video yang menjelaskan karya budaya ini. Pada tahun 2022, pengajuan Nasi Gandul untuk menjadi WBTb sempat gagal karena kurangnya data dan kajian akademis yang mendukung.

Namun, usaha tidak sia-sia; pada tahun 2023, Disdikbud Provinsi Jawa Tengah membantu dalam pengkajian ulang sehingga pengajuan bisa berhasil di tahun ini.

Manfaat Penetapan WBTb

Paryanto menambahkan, penetapan sebagai WBTb Indonesia memberikan banyak manfaat. Hal ini berfungsi sebagai upaya pelestarian objek dan karya budaya, serta memperkenalkan Nasi Gandul kepada seluruh masyarakat Indonesia dan dunia. Dengan begitu, keaslian budaya ini tidak akan mudah diklaim oleh pihak lain.

Selain itu, pengakuan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kekayaan budaya lokal. Pihak Disdikbud Pati berharap, setelah penetapan ini, akan ada dukungan lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk membantu pelestarian Nasi Gandul sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

BACA JUGA  Bandeng Presto Semarang, Oleh-oleh Khas Kota Atlas yang Gurih dan Lezat

“Penetapan WBTb Indonesia juga menjadi poin penting dalam penetapan desa wisata di Kabupaten Pati,” tutup Paryanto.

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait