Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Nasib Tenaga Honorer SMA Harus Diperhatikan

BASUH KAKI GURU:Siswa MI basuh kaki para guru dalam peringatan hari guru.

SEMARANG, Jowonews.com – Kalangan DPRD meminta Pemprov Jateng benar-benar memikirkan nasib guru atau honorer yang saat ini berada di SMA/SMK. Sebab, mulai tahun ini kewenangan SMA/SMK diambilalih Pemprov Jateng sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Padahal ada sekitar 60 ribu tenaga atau guru honorer yang pengangkatan dan masalah honornya berada di kabupaten/kota.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Yudi Indras Wiendarto mengatakan, kondisi ini benar-benar harus diperhatikan. Karena banyak tenaga atau guru honorer di SMA/SMK hanya diangkat Kepala Sekolah atau Kepala Daerah saja.  Atau karena memang ada kepentingan di balik pengangkatannya tersebut.“Ketika SMA/SMK diambil alih Provinsi, maka nasib mereka ini bagaimana. Kalau yang guru PNS atau lainnya sudah jelas dibiayai APBD,” katanya, Minggu (3/1).

Ia mencontohkan ketika di SMA butuh tenaga, tidak jarang Kepala Sekolah mencarinya sendiri. Jelas, kondisi ini membuat sistem perekrutan dan kontraknya juga tidak jelas. Karena rata-rata untuk gaji mereka diambilkan dari iuran atau diputarkan dari dana lainnya. “Jika ini tidak dicarikan solusi, bukan tidak mungkin mereka tidak baka bisa mengabdi lagi. Kalau mengabdi, gajinya dari mana tidak ada posnya,” ujarnya.

Untuk proses peralihan sudah harus selesai tahun 2017 mendatang. Ia memandang kebijakan ini sangat bagus karena bisa memberikan standarisasi untuk SMA/SMK di Jateng. Sebab selama ini masyarakat masih banyak yang memandang rendah SMA di pelosok dan menomorsatukan SMA/SMK di Kota Semarang misalnya. “Ini bagus. Jadi bisa standar semua, tidak ada yang memilih sekolah karena prestise,” tambahnya.

Persoalan pengambilalihan SMA/SMK ini memang harus disiapkan sangat matang. Tidak hanya masalah pengelolaan, tapi bagaimana nantinya Pemprov benar-benar bisa memaksimalkannya dengan baik. Karena bukan tiak mungkin, secara keuangan Pemprov bakal terbebani mengingat pengelolaan dan honor bagi guru SMA/SMK merupakan tanggungjawab Provinsi. “Untuk daerah ini kabar bagus. Jadi dana mereka bisa dialokasikan focus untuk pendidikan dari SD sampai SMP,” tambah anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Rusdiyanto.

BACA JUGA  14 Guru di Kudus Positif Covid-19

Dewan meminta Pemprov Jateng benar-benar menyiapkan peralihan ini dengan maksimal. Waktu satu tahun harus dimanfaatkan, agar kelak tidak ada persoalan di kemudian haru. Apalagi selain pengelolaan, untuk masalah asset SMA/SMK semua juga diambilalih. “Pemprov sudah tidak bisa bersantai-santai, harus bergerak cepat,” tambahnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...