Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Nelayan Rembang Pesimistis Ganti Alat Tangkap

REMBANG, Jowonews.com – Nelayan di Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah mengaku pesimistis bisa beralih alat tangkap dari cantrang ke alat tangkap lain menyusul belum adanya sosialisasi aturan pelarangan alat tangkap cantrang, kata Ketua Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit Suyoto.

“Sejak muncul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik, hingga saat ini ada toleransi aturannya, belum juga ada sosialisasi terhadap nelayan,” ujarnya, di Rembang, Kamis.

Padahal dengan adanya sosialisasi, dia berharap, nelayan mengetahui secara jelas alat tangkap ikan yang memang dilarang.

Ia menganggap, alat tangkap yang dilarang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak sebatas cantrang saja, melainkan ada 17 jenis alat tangkap yang memang dilarang karena dianggap tidak ramah lingkungan.

Hanya saja, kata dia, nelayan yang bereaksi menyuarakan penolakan hanya dari nelayan cantrang, sedangkan lainnya belum terlihat melakukan aksi karena merasa masih bisa melaut.

Selain perlu sosialisasi soal aturan pelarangan alat tangkap ikan, kata dia pula, pemerintah juga perlu menunjukkan alat tangkap pengganti yang lebih ramah lingkungan, namun bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Jangan sampai berganti alat tangkap, justru membuat para nelayan tidak sejahtera,” ujarnya.

Menurutnya, untuk berganti alat tangkap juga membutuhkan permodalan, dan pemerintah juga perlu membantu permodalan para nelayan untuk membeli alat tangkap ikan yang baru sesuai regulasi.

Komunikasi yang terjalin dengan pemerintah beberapa waktu lalu, kata dia, seharusnya sudah ada solusi untuk para nelayan, sehingga tidak perlu terjadi aksi unjuk rasa di berbagai daerah.

“Pemerintah seharusnya juga lebih proaktif menjaring aspirasi para nelayan khususnya yang biasa menggunakan alat tangkap ikan jenis cantrang atau yang dilarang,” ujar dia lagi.

BACA JUGA  Lima Nelayan Hilang di Perairan Kendal

Para nelayan di berbagai daerah, katanya, sepakat menunggu respons pemerintah hingga Lebaran 2016 ini, apakah ada solusi terbaik atau kondisinya masih sama seperti sekarang.

Jika tidak ada solusi yang terbaik bagi nelayan, katanya pula, para nelayan yang biasa menggunakan alat tangkap cantrang sepakat akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.

Khusus kapal yang memiliki bobot kurang dari 30 gross ton (GT), kata dia, mendapatkan jaminan dari Pemprov Jateng bahwa mereka diperbolehkan melaut dengan menggunakan alat tangkap yang lama.

Sebelumnya, banyak nelayan yang ditangkap petugas, meskipun hingga kini masih berlangsung masa transisi pemberlakukan aturan pelarangan penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang.

Sementara pengurusan perpanjangan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), semua kapal di Rembang sudah beres, menyusul adanya bantuan dari berbagai pihak untuk membantu nelayan agar bisa kembali melaut. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...