Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ngumpet di Atap, Pencuri Rokok Indomaret ini Tertangkap Polisi

Ilustrasi Pencurian

Semarang, Jowonews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Semarang Utara berhasil meringkus pencuri puluhan slop rokok dari sebuah Indomaret di Jalan Brotojoyo Raya II, Plombokan, Semarang Utara. Pelaku Arif (36) warga Nyangkringan, Patebon, Kabupaten Kendal ditangkap ketika bersembunyi di atap minimarket tersebut.

Kapolsek Semarang Utara AKP M.Ridwan mengatakan pelaku masuk ke minimarket itu dengan cara merusak bagian atap.

“Masuk lewat atap. Ketika di dalam tidak bisa mengambil uang karena laci dikunci oleh petugas kasir,” kata Ridwan di Mapolsek Semarang Utara, Senin (27/10).

Aksi pelaku yang menimbulkan suara gaduh tersebut didengar oleh warga di sekitar Indomaret. “Kejadian itu terbongkar lantaran warga di sekitar lokasi mendengar suara kaduh dari dalam. Warga kemudian menelepon pemilik minimarket,” katanya.

Polsek Semarang Utara yang mendapat laporan langsung bergerak dan melakukan penelusuran. Saat ditelusuri, polisi menemukan pelaku yang masih bersembunyi di atap minimarket tersebut.

Pelaku yang diamankan dalam kondisi sehat jasmani dan rihani tersebut sempat berpura-pura hilang ingatan saat diinterograsi petugas.

Meski demikian, polisi menyakini tersangka tidak hilang ingatan dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (JN-05)

BACA JUGA  Duit Pemenangan Jokowi-JK Mengemuka di Sidang Suap Indomaret

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...