Jowonews

Logo Jowonews Brown

Nikita Mirzani dan Puty Revita Diperiksa Besok

JAKARTA, Jowonews.com – Pemeriksan terhadap saksi korban kasus prostitusi yang melibatkan Nikita Mirzani dan Puty Revita urung dilakukan hari ini. Pemeriksaan keduanya akan dilakukan besok.

“NM dan PR hadir besok hari Rabu (16/12),” kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto saat dihubungi, Selasa (15/12/2015).

Sebelumnya menurut Kasubdit Judisila Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar S Fana, sejauh ini saksi dari kalangan artis yang dipanggil baru Nikita dan Puty. Pihaknya belum akan memanggil saksi yang lain, walau ada dugaan masih ada nama-nama orang terkenal lainnya.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dalam kasus ini. Selain F dan O, polisi juga sudah menetapkan tersangka lain yang berinisial A. Dua pria berinisial O dan F yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi yang melibatkan Nikita Mirzani menunjuk pengacara bernama Onser Johnson. Hari ini Onser pun langsung memberikan keterangan pers mengenai kedua kliennya.

Onser mengkritik penyataan polisi yang menyebut Nikita sebagai korban. “NM dan PR ini bukan korban. Kalau korban itu kayak wanita yang dijanjikan bekerja di suatu perusahaan tetapi tidak dipekerjakan di sana melainlkan di panti pijet atau diskotek,” ujar Onser saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (15/12/2015).


“Mereka yang tentukan tarifnya, mereka yang tentukan juga nama hotelnya. Bukan F dan O yang tentukan, tapi nyatanya malah mereka yang ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya dengan nada memprotes.

Onser juga menyebut adanya nama baru dalam kasus tersebut, yakni seseorang berninsial A. Namun, ia tak merinci dan hanya menyebut secara sekilas. “Iya memang kenalnya (Nikita dan F) itu ya di situ (hotel). Yang kenal itu A, kalau memang tidak terjadi apa-apa berarti tidak ada tindak pidana dong,” jelasnya.

Tak hanya A saja yang muncul dalam keterangan Onser. Ada juga D yang hingga saat ini belum diketahui lebih jauh. Onser mengatakan bahwa kliennya juga siap dipertemukan dengan Robby Abbas, muncikari yang sebelumnya sudah menjalani hukuman.

Pejabat Penikmat Artis Harus Diungkap

Terpisah, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yakin ada deretan orang penting yang ikut memakai layanan esek-esek artis. Sebab, bila melihat tarif yang dipasang tentu tak mungkin ada orang biasa yang mampu membayar sampai puluhan juta.

“Sekarang siapa yang bisa bayar begitu mahal sampai Rp 65 juta, kalau bukan oknum pejabat juga?” kata Ahok.

Dia menyarankan pemakai jasa artis juga dibuka ke publik. Menurutnya, tak ada adil jika yang mendapatkan hukuman maupun sanksi sosial hanya si artis tersebut. “Jadi yang dihukum itu jangan yang jualan saja, yang beli juga dihukum. Bayar Rp 65 juta sekali pakai, mahal bos,” ujar Ahok.

Sebelumnya, dalam kasus prostitusi artis Nikita Mirzani dan Puty Revita, polisi menyebut untuk sekali bertransaksi, klien harus merogoh kocek Rp 65 juta. Untuk membayar nilai itu, disebut-sebut pelanggan Nikita dan Puty berasal dari kalangan pejabat. (JN03)

 

 

BACA JUGA  Ini Profil Lengkap Artis Seksi Nikita Mirzani yang Diduga Ditangkap Polisi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...