Jowonews

Logo Jowonews Brown

Nominal UMK Jateng Bertambah 2 Persen

Ganjar Pernah Beri AMplop Wartawan. (Foto : IST)

Semarang, Jowonews.com – Nilai nominal UMK di kabupaten/kota Jawa Tengah dipastikan bakal naik 2 persen dari jumlah yang sudah diajukan. Kebijakan ini diambil, setelah ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 2 ribu. Bisa dipastikan nomila UMK bakal berubah sebelum ditetapkan 20 november mendatang.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan dari kenaikan Rp 2 ribu, maka diprediksi inflasi akan naik 2 persen. Dengan begitu, maka nominal UMK akan ditambah lagi sebesar 2 persen. Ia mengaku akan mengkoordinasikan langsung dengan buruh dan apindo.

“Setelah ada kenaikan BBM maka kami mengusulkan akan ada kenaikan UMK 2 persen. Ini karena ada kenaikan bbm 2 ribu,” katanya usai bertemu dengan pimpinan DPRD Jawa Tengah, Selasa (18/11).

Ia menegaskan nominal yang diajukan dari kabupaten/kota sudah disepakati semua pihak. Tapi karena adanya kenaikan BBM yang tidak diprediksi, maka harus ada perubahan UMK. Untuk menetapkan UMK menggunakan surfei KHL, inflasi, pertumbuhan ekonomi serta kenaikan BBM.“Jika mengacu kenaikan BBM bias dipastikan, semua usulan UMK akan berubah,” imbuhnya.

Ganjar menilai, nominal UMK yang diajukan masih belum final. Ia menegaskan, akan tetap meneken penetapan UMP maksimal 20 november mendatang. Pengusaha dan buruhpun diminta untuk tetap sama-sama menerima dengan usulan UMK yang sudah ditambah 2 persen, karena ada kenaikan harga BBM.

Terpisah, Ketua DPRD Jawa Tengah, Rukma Setyabudi mengatakan, agar semua bisa sepakat dengan UMK yang akan diteken. Sebab, dengan adanya kenaikan BBM sebesar Rp 2 ribu, maka nilai UMK sudah bertambah 2 persen. Kebijakan ini diambil, agar semua  sama-sama sepakat dan merasa tidak ada yang dirugikan. “Dengan adanya penambahan 2 persen ini sudah bagus. Karena memang sejak awal kita tidak memprediksi adanya kenaikan harga bbm,” katanya.

BACA JUGA  BLH Rangsang Kecintaan Lingkungan dengan Lomba Kelurahan Bersih Hijau

Untuk UMK di Kota Semarag misalnya yang diusulkan adalah Rp 1.663.917 sebelum ada kenaikan harga bbm. Dengan adanya kenaikan bbm, 2 ribu maka inflasi diprediksi persen, dan UMK akan ditambah dua persen. “Ini jalan tengah, untuk kebaikan bersama,” pungkasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...