Jowonews

NU Jatim Serukan Sanksi Internasional terhadap Israel

SURABAYA, Jowonews- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengecam keras dan menyerukan pemberian sanksi internasional terhadap Israel lantaran menyerang warga Palestina di Masjid Al-Aqsa pada Jumat (7/5).

Ketua PWNU Jatim K.H. Marzuqi Mustamar di Surabaya, Ahad, mengatakan bahwa NU Jatim juga menginstruksikan kepada nahdiyin membaca Qunut Nazilah dan Hizin Nashor di sisa bulan puasa tahun ini.

“Ini sebagai bentuk solidaritas, memohon pertolongan dari Allah Swt. agar Palestina khususnya dan juga dunia dapat tercipta situasi yang damai,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Polisi Israel pada hari Jumat (7/5) menembakkan peluru karet dan granat kejut ke arah pemuda Palestina di Masjid Al-Aqsa Yerusalem di tengah kemarahan yang meningkat atas potensi penggusuran warga Palestina dari tanah yang diklaim para pemukim Yahudi.

Sedikitnya 205 warga Palestina dan 17 petugas terluka dalam bentrokan malam hari di situs paling suci ketiga Islam dan di sekitar Yerusalem Timur, kata petugas medis Palestina dan polisi Israel.

Ribuan warga Palestina berhadapan dengan beberapa ratus polisi Israel dalam perlengkapan antihuru-hara. Ketegangan telah meningkat di Yerusalem dan Tepi Barat yang diduduki selama bulan puasa ini.

Bentrokan terjadi setiap malam di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, kawasan tempat banyak keluarga Palestina menghadapi penggusuran dalam kasus hukum yang sudah berjalan lama.

Sementara itu, Wakil Ketua PWNU Jatim K.H. Abdussalam Shohib mengutuk serangan Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa, kemudian mendesak pemerintah RI untuk melakukan protes keras ke PBB.

“Praktik-praktik kekerasan dan pelanggaran nyata terus dilakukan Israel terhadap warga Palestina seperti serangan di Masjid Al-Aqsa. NU tegas mendesak pemerintah untuk melakukan protes resmi ke PBB,” kata pengasuh Ponpes Denanyar Jombang tersebut.

BACA JUGA  Indonesia Kecam Tindak Kekerasan Israel

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait