Jowonews

Obyek Wisata Alam Banyumas Kembali Dibuka

BANYUMAS, Jowonews- Obyek wisata alam terbuka di Banyumas kembali dibuka kendati ada perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Namun yang boleh dibuka kembali hanya objek wisata outdoor atau yang tempatnya terbuka. Jam malam juga kami longgarkan sedikit dari sebelumnya pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB, menjadi pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein kepada wartawan di sela kegiatan pencanangan vaksinasi Covid-19 tingkat Kabupaten Banyumas di RSUD Banyumas, Senin (25/1).

Kendati demikian, dia mengatakan jumlah pengunjung objek wisata tersebut dibatasi hanya 20 persen dari kapasitas maksimal tempat tersebut.

Menurut dia, pengunjung dari luar daerah Banyumas tetap wajib menunjukkan surat hasil tes antigen negatif sesuai dengan kebijakan yang telah diterapkan sejak pelaksanaan PPKM.

“Secara otomatis kalau yang berasal dari luar daerah masuk ke Banyumas, wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif,” katanya menegaskan.

Bupati mengakui jika sebenarnya ada usulan agar objek wisata yang tempatnya tertutup juga diizinkan untuk dibuka kembali meskipun hanya dibatasi 20 persen dari kapasitas maksimal.

“Namun saya minta supaya objek wisata yang tempatnya tertutup jangan dibuka dulu,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

20 Persen

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani mengatakan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 20 persen dari kapasitas maksimal itu berlaku untuk seluruh objek wisata alam terbuka, baik milik Pemkab Banyumas maupun swasta.

Dia mencontohkan Lokawisata Baturraden yang dikelola Dinporabudpar Kabupaten Banyumas selama pandemi membatasi jumlah pengunjung hingga 40 persen dari kapasitas.

Akan tetapi dengan adanya kebijakan baru tersebut, kata dia, jumlah pengunjungnya dibatasi maksimal 20 persen dari kapasitas.

BACA JUGA  Pembatasan Kegiatan di Banyumas Diperpanjang

“Kemarin waktu dibatasi 40 persen, jumlah pengunjung Lokawisata Baturraden dibatasi maksimal 3.000 orang per periode kunjungan. Namun sekarang menjadi 1.500 orang per periode kunjungan,” katanya.

Selain jumlah pengunjungnya dibatasi, kata dia, pengelola objek wisata alam terbuka tersebut juga diwajibkan mengadakan tes antigen secara acak terhadap pengunjung paling tidak sebanyak dua hingga tiga kali dalam dua pekan ke depan.

Menurut dia, biaya tes antigen tersebut ditanggung oleh pengelola dan diselenggarakan bekerja sama dengan rumah sakit atau klinik swasta.

Sebelumnya, Pemkab Banyumas menutup sementara seluruh objek wisata selama pelaksanaan PPKM pada tanggal 11-25 Januari 2021 sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19. 

PPKM di daerah itu sendiri diperpanjang selama dua pekan mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING