Jowonews

Logo Jowonews Brown

Oknum Guru di Kudus Lakukan Pungli

PNSKUDUS, Jowonews.com – Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMKB) mengadu ke Bupati Kudus terkait dengan tindakan oknum guru olahraga SMP Negeri 2 Gebog Kudus yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) antara Rp15 ribu hingga Rp50 ribu kepada masing-masing siswa yang mengikuti pelajaran ekstra kurikuler renang.
Selain itu, guru olahraga tersebut juga dilaporkan sering memperlakukan anak didiknya secara tidak etis. Menurut Ketua KMKB Sururi Mujib di Kudus, surat pengaduan juga ditembuskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Inspektorat.
Menurutnya, tindakan guru seperti itu tidak etis dan tidak mendidik. Untuk itu, setelah dilayangkannya pengaduan ini pimpinan harus memberikan sanksi yang tegas. Kalau perlu diusut sampai tuntas sejak kapan perbuatan itu dilakukan dan sudah berapa ala.
”Pendidikan dan tingkah laku guru kepada anak didik yang tidak pantas akan membawa dampak psikologis. Seperti pepatah, guru kencing berdiri murid kencing berlari, artinya jika guru member tauladan yang tidak baik tidak tertutup kemungkinan akan ditiru anak didiknya,” tegasnya.
Dalam pengaduan ini, KMKB melampirkan pernyataan sikap yang ditanda tangani enam orang tua dari enam siswa serta  pernyataan sikap yang ditandatangani 13 siswa. Pernyataan sikapyang ditempeli materai Rp 600 ini antara lain dijelaskan, masing-masing siswa yang mengikuti pendidikan ekstrakulikuler renang dipungut biaya antara Rp 15  ribu hingga Rp 50 ribu.
Jika siswa tidak mengikuti pelajaran ekstra kurikuler dengan alasan apapun dan tidak membayar, sang guru mengancam nilai siswa yang bersangkutan akan dikosongkan. Bahkan, juga disebutkan guru bersangkutan juga seringkali mengumpat-umpat siswa yang tengah mengikuti pelatihan renang. (JN04)
BACA JUGA  Melonjak, Harga Bawang Merah di Kudus Capai Rp 40 Ribu per Kg

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...