Jowonews

Logo Jowonews Brown

Oknum Polisi Terancam Dipecat Karena Selundupkan Lobster

MATARAM, Jowonews.com – Seorang oknum anggota Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, berinisial BKW terancam dipecat krena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus upaya penyelundupan ribuan bibit lobster ke Singapura.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-buktinya, statusnya sudah menjadi tersangka, setelah diperiksa oleh tim penyidik kami,” kata Kasubdit IV Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB AKBP Jhon Wesley Irianto di Mataram, Jumat.

Adapun alat bukti dalam kasusnya, antara lain tiga koper besar yang berisi 32.561 bibit lobster dan dokumen kelengkapan pribadi milik BKW yang hendak berangkat menggunakan pesawat Silk Air tujuan Singapura.

Ribuan bibit lobster sudah ditangani oleh Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM dan KHP) Kelas II Mataram, dan sudah dilepaskan di perairan Gili Meno.

Jhon menuturkan pihaknya kini masih mengumpulkan keterangan tersangka, untuk didalami lebih lanjut. “Keterangannya masih didalami penyidik, untuk melengkapi berkas perkaranya,” ucap Jhon.

BKW tertangkap tangan oleh petugas bea cukai bandara pada Senin (19/10), sekitar pukul 19.25 WITA. Berawal dari kecurigaan petugas AVSEC BIL terhadap tiga koper milik BKW.

Dari keterangan yang diperoleh dari petugas, BKW sengaja menunggu waktu Maghrib agar lebih leluasa saat memasukkan tiga koper bawaannya ke bagasi penerbangan.

Atas kecurigaan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan hasilnya ditemukan bahwa isi ketiga koper adalah ribuan benih lobster yang telah terbungkus plastik bening dan dilapisi koran.

Benih lobster berdasarkan eraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Ranjungan, dilarang ditangkap.  (Jn16/ant)

BACA JUGA  Ditangkap KPK, Jaksa Kejati Baru Dinas Tiga Hari di Jateng

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...