Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ombudsman Telusuri Siswa Siluman di Semua Sekolah

SEMARANG, Jowonews.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah akan menelusuri dugaan siswa “siluman” yang ditengarai ada di seluruh sekolah negeri di Semarang.

“Kami menduga ada (siswa ‘siluman’, red.) di seluruh sekolah negeri. Sebab, ini memang belum diatur dalam peraturan wali kota,” kata Ketua ORI Perwakilan Jateng Ahmad Zaid di Semarang, Selasa.

Siswa “siluman”, kata dia, adalah siswa yang sebelumnya tidak ada dalam daftar murid yang diterima di suatu sekolah pada penerimaan peserta didik (PPD), tetapi ternyata masuk sebagai siswa baru.

Menurut dia, celahnya adalah memanfaatkan kursi kosong dari PPD akibat adanya pendaftar yang tidak melakukan daftar ulang sehingga diisi orang lain dengan dalih memenuhi kuota yang disediakan.

Namun, ia mengakui pengisian kursi kosong akibat adanya pendaftar yang tidak daftar ulang belum diatur dalam perwal dan menjadi kewenangan dari kepala sekolah untuk memenuhi kuota siswa baru.

“Dengan belum diatur, artinya sekolah tidak menyalahi aturan. Ya, memang tidak ada aturan yang dilanggar sekolah, namun persoalannya lebih pada prinsip keadilan di masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan semestinya sekolah mengumumkan kepada masyarakat secara transparan jika ada kursi yang masih kosong sehingga semuanya memiliki kesempatan yang sama untuk mengisinya.

“Kalau seperti ini, berarti hanya orang-orang yang punya akses kekuasaan, informasi, dan finansial saja yang bisa mengisi kekosongan kursi itu. Sebab, sekolah tidak mengumumkan,” katanya.

Meski tidak menyalahi perwal dan aturan yang ada, lanjut dia, sikap sekolah yang tidak transparan dalam menyampaikan kepada masyarakat bahwa masih adanya kekosongan kursi menciderai keadilan.

“Dalam waktu dekat, kami akan surati seluruh sekolah negeri untuk meminta data siswa yang diterima dalam PPD dan daftar presensi siswa baru. Di situ akan terlihat ada tidaknya siswa ‘siluman’,” tegasnya.

BACA JUGA  Puskesmas Bantul Dilengkapi VCT Deteksi HIV/AIDS

Sebelumnya, ORI Perwakilan Jateng menyoroti temuan adanya satu siswa “siluman” saat investigasi untuk menindak lanjuti laporan masyarakat di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Semarang.

Nama siswa itu tidak ada dalam daftar penetapan PPD SMA Negeri 1 Semarang, namun namanya tercantum dalam daftar presensi siswa baru sehingga Ombudsman mempertanyakan jalur masuk siswa tersebut.

“Apalagi, anak ini hanya memiliki NEM sebesar 29,40. Padahal, NEM terendah siswa yang diterima sesuai daftar PPD SMA Negeri 1 Semarang adalah 33,50. Artinya, jauh sekali NEM-nya,” katanya.

Saat ini, pimpinan SMA Negeri 1 Semarang dijabat oleh pelaksana tugas (plt), sementara pimpinan yang lama baru saja memasuki pensiun sehingga mengaku tidak tahu menahu penerimaan siswa itu. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...