Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Operasi Patuh Candi Tilang 2.141 Pengendara

SEMARANG, Jowonews.com – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, memberikan sanksi berupa bukti pelanggaran (tilang) terhadap 2.141 pengendara selama 4 hari Operasi Patuh Candi 2016.

“Operasi Patuh untuk menyiapkan masyarakat agar tertib berlalu lintas menghadapi arus mudik Lebaran mendatang,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Gatot Effendi di Semarang, Jumat.

Selain tilang, kata dia, petugas juga menegur 746 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama beberapa hari operasi ini.

Menurut dia, petugas bisa langsung menjatuhkan sanksi tilang jika kedapatan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas.

Operasi Patuh Candi tersebut, kata dia, didukung pemangku kepentingan terkait lainnya, seperti TNI serta Dinas Perhubungan.

Sementara itu, dalam salah satu operasi yang digelar di Jalan Dr. Cipto Semarang, petugas menilang sejumlah mobil yang kedapatan memasang rotator serta nomor polisi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sebuah mobil dinas berpelat nomor merah didapati telah diganti nomor polisinya.

Polisi menjatuhkan tilang dan meminta pemilik mobil dinas pemerintah itu untuk memasang pelat nomor asli kendaraan tersebut.

Catur mengatakan bahwa penggantian nomor polisi yang tidak sesuai dengan aslinya dapat menimbulkan kecurigaan.

“Bisa saja penggantian berkaitan dengan dugaan tindak kejahatan,” katanya. jn16-ant

BACA JUGA  Dinsosnakertrans Akan Sosialisasikan UMK 2016

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...