Jowonews

Orang Tua Sebagai Guru

Oleh: Dr. Aji Sofanudin
Peneliti pada Lembaga Kajian Masalah Umat dan Sosial (L@KMUS) Jawa Tengah

Pandemi covid-19 telah memaksa semua aspek kehidupan berubah, termasuk pembelajaran di sekolah/madrasah. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) menjadi praktik baru pembelajaran.

Namun kehadiran metode PJJ atau BDR ini bukan tanpa masalah. Jika dipetakan setidaknya akan muncul empat masalah krusial PJJ. Pertama, problem keterbatasan kuota. Banyak siswa/orang tua siswa yang mengeluh borosnya penggunaan kuota. Dalam bahasa keseharian disebut “miskin kuota”.

Kedua, problem sinyal jaringan internet dan listrik. Bukan hanya di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar), bahkan di Jawa Tengah pun problem ini ada.

Ketiga, problem kepemilikan HP/Laptop. Banyak siswa yang tidak memiliki perangkat gawai sebagai prasyarat pembelajaran daring.

Keempat, Masalah SDM guru. Kompetensi pedagogik guru dalam teknik pembelajaran dengan daring perlu ditingkatkan.

Indonesia sangat luas dengan problem pendidikan yang tidak seragam. Oleh karena itu solusi pembelajaran pun tentu beragam. Kebijakan yang hanya “mengakomodir” pembelajaran daring akan tidak efektif.

Pembelajaran daring penting, tetapi pembelajaran tatap muka langsung juga tidak bisa ditinggalkan. Oleh karena itu, perlu dikembangkan beragam model pembelajaran.

Pembelajaran di Masa Pandemi

Pertama, pembelajaran konvensional, tatap muka langsung masih dimungkinkan terutama di daerah yang aman Covid-19. Atau daerah yang hijau.

Di daerah yang tidak punya sinyal, tidak terdapat jaringan internet (lelet) tentu harus menggunakan pembelajaran langsung.

Kedua, pembelajaran daring, pembelajaran virtual. Yang diperlukan adalah pembuatan paket-paket pembelajaran yang menarik sehingga siswa tidak jenuh.

Di antara problem utama pembelajaran daring adalah kesulitan siswa menguasai materi. Dengan paket pembelajaran yang menarik diharapkan siswa semangat dan mudah memahami materi yang diajarkan. Pendidikan kecakapan hidup penting untuk diajarkan.

Ketiga, blended learning. Pembelajaran blended (campuran) perlu dipraktekkan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil belajar.

Fleksibilitas kurikulum penting, tetapi tidak boleh mengurangi mutu pembelajaran. Oleh karena itu, perlu juga dikembangkan model pembelajaran blended, yang memadukan antara daring dan luring. Tentu dengan protokol kesehatan yang ketat.

Di tingkat pengambil kebijakan, Kemendikbud ataupun Kementerian Agama perlu terus meningkatkan kompetensi guru dengan berbagai terobosan.

Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh kementerian antara lain sebagai berikut: Pertama mengembangkan kerja sama, baik dengan perorangan maupun lembaga asosiasi guru (AGPAI, IGI, PGRI, dll) untuk meningkatkan profesionalisme guru.

Kedua, perlunya kolaborasi dan sinergi dalam peningkatan kompetensi pedagogik guru, terutama di bidang pembelajaran daring.

Ketiga, peningkatan kapasitas guru melalui jalur formal S2/S3.

Keempat, selain meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial perlu juga dikembangkan kompetensi spiritual terutama untuk meningkatkan integritas guru.

Pemerintah perlu “lebih hadir” dengan misalnya mengembangkan “new practice” pembelajaran di masa pandemi. Praktek-praktek terbaik pembelajaran di sekolah/madrasah perlu disebarkan tempat lain.

Dalam mengatasi keterbatasan kuota, beberapa sekolah mengembangkan budaya ta’awun atau gotong royong melalui infak/shodaqoh ODOT (one day one thousand), satu hari seribu rupiah. Uangnya dikumpulkan dan disumbangkan ke siswa/orang tua yang membutuhkan. Model-model seperti ini perlu digemakan.

SE Mendkibud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 telah memberikan fleksibilitas penggunakan dana BOS (bantuan operasional sekolah). Penggunaan dana BOS dapat digunakan untuk penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectant, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring. Tentu ini bisa memperlancar pembelajaran baik daring maupun tatap muka langsung.

Selain itu, harus disadari bersama bahwa tugas mendidik tidak hanya oleh guru. Setiap orang tua sejatinya adalah guru. Bahkan seorang ibu adalah Madrasatul ula, guru utama dan pertama dalam keluarga.

Semoga kesadaran ini, semakin tumbuh di era Pandemi Covid-19 ini.

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait